Salin Artikel

11 Pegawai Positif Covid-19, Kantor PN Sinjai Tutup Sementara

SINJAI, KOMPAS.com - Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan, ditutup sementara menyusul adanya belasan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Selama penutupan berlangsung, seluruh area PN Sinjai akan disemprot dengan cairan disinfektan.

Jubir Satgas Covid-19 Pemkab Sinjai Irwan Suaib mengatakan, belasan pegawai dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab massal yang digelar Dinas Kesehatan Sinjai pada Jumat (8/1/2021).

"Hasil keluar tanggal 10 Januari 2021. Setelah terbukti terpapar Covid-19, mereka harus menjalani isolasi di rumah masing-masing selama 14 hari," kata Irwan Suaib saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti kapan kantor PN Sinjai kembali dibuka.

Irwan mengungkap, kondisi puluhan pegawai PN yang terinfeksi virus corona dalam keadaan baik.

"Mereka tak ada gejala. Untuk penularan virus tidak diketahui. Hampir sama yang terjadi di beberapa dinas dilakukan screning atau swab test massal sudah tidak bisa dilacak tertular dari mana karena sudah terjadi transmisi lokal," tuturnya.

Karena itu, ia berharap semua pihak ikut berpartisipasi mencegah penularan Covid-19 dengan rutin mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengunakan masker.

"Kami berharap semua pihak dan masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Hingga Minggu (10/1/2021), total akumulasi kasus Covid-19 di Kabupaten Sinjai mencapai 1.221 orang.

Rinciannya, 770 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19, 439 orang masih menjalani isolasi dan 12 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/11/22131231/11-pegawai-positif-covid-19-kantor-pn-sinjai-tutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke