Salin Artikel

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi "Warung Remang-remang" di Kawasan Industri Cikande Serang

Petugas merazia dengan menyasar warung remang-remang di pinggir jalan Raya Serang-Jakarta yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Hasilnya, Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan bersama Kasat Reskrim AKP Arif Nazarudin Yusuf dan Kapolsek Cikande, Kompol Ridzky Salatun menemukan dua orang wanita berpakaian seksi sedang menunggu pria hidung belang.

"Ditemukan dua orang diduga PSK sedang menemani tamu laki - laki. Modusnya wanita itu menemani minum kopi di warung," ujar Didid kepada Kompas.com. Minggu (10/1/2021) malam.

Didi menuturkan, berdasarkan pengakuan kedua wanita tersebut, dalam sekali menemani pria yang didominasi supir truk itu mendapatkan uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 200.000.

"Jadi tamu buat ngopinya saja cuma bayar Rp5.000. Tapi, kalau mau ditemani sama perempuan bayarnya Rp 50.000 bahkan bisa lebih," kata Didid.

Dari hasil penggeledahan petugas, pemilik warung pun sudah menyediakan kamar yang diduga dijadikan tempat berbuat asusila.

Warung diminta dibongkar

Kemudian, pemilik warung Acep Suhendi warga Kampung Raab, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Serang itu diminta untuk membongkarnya.

"Kita minta untuk bongkar, warung tidak tertutup sehingga dari luar terlihat. Kegiatan seperti ini sudah meresahkan masyarakat dan rawan penyebaran Covid-19," tegas Didid.

Selanjutnya, petugas mendata kedua wanita tersebut, kemudian diberikan pembinaan untuk tetap dirumah. Apalagi saat ini masih Pandemi Covid-19.

"Tadi kita minta agar perempuan itu untuk pulang dan meminta pemilik warung untuk tidak menjadikan warungnya sebagai tempat mangkal PSK," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/11/05542881/polisi-bongkar-praktik-prostitusi-warung-remang-remang-di-kawasan-industri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke