Salin Artikel

Anaknya yang Alami Gangguan Jiwa Dianiaya hingga Tewas, Ibu: Saya Minta Keadilan, Pak

Sang putra yang mengalami ganggun jiwa, dipukuli hingga tewas saat tepergok memasuki rumah orang di Kabupaten Simalungun.

Youvanry dianiaya dengan talenan karena dianggap melakukan pencurian.

Berbeda dengan anggapan orang, sang ibu menilai putranya tidak pernah mengganggu orang lain meski dalam kondisi gangguan jiwa.

Kini, Sumarni harus berpisah selama-lamanya dengan putra yang dikasihinya tersebut.

"Saya minta keadilan lah, Pak buat anak saya," tutur Sumarni pilu.

Youvanry menolak bicara hingga tidak mau bersosialisasi dengan orang-orang di sekitarnya.

Putranya yang berusia 21 tahun itu bahkan kerap mengurung diri di kamar sembari mendengarkan musik dengan suara yang kencang.

"Seperti orang gila gitu, ya sudah mengalami seperti itulah dia," kata Sumarni.

Pernah suatu kali, putranya keluar berjalan kaki pada malam hari.

Youvanry saat itu membawa tas ransel berisi buku-buku bekas dan foto keluarga.

"Pernah keluar rumah jam sembilan malam jalan kaki ke Siantar bawa tas ransel. Isi tasnya buku-buku bekas, atlas, buku yasin kecil, foto-foto Bu Leknya,” kata Sumarni.

Sang ibu mengenang, anaknya juga kerap bersepeda motor dengan kendaraan kesayangannya Honda Cup 70. Anehnya, Youvanry hanya mengelilingi rumah.

“Setiap hari mengendarai sepeda motor bututnya hanya keliling depan rumah. Ya, nanti kalau keluar dari pintu hidupkan kereta (sepeda motor) hanya depan rumah ini saja, sekali sampai dua kali keliling depan rumah, ya udah berhenti dan masuk rumah lagi," jelas dia.

Tetapi keluarga tak bisa membawa Youvanry ke pusat rehabilitasi lantaran tak memiliki biaya.

Belakangan, sebut Sumarni, kondisi Youvanry membaik setelah terakhir kali mengonsumsi obat dari klinik.

"Namun sudah setahun belakangan ini dia sudah sedikit berubah. Cuma dia tidak pernah mau keluar rumah lagi. Disuruh pangkas nggak mau. Nanti kalau mandi, mau sampai berminggu-minggu. Kurang mau lah dia untuk bicara," kata Sumarni.

Tak menyangka jadi pertemuan terakhir, dianggap tak pernah mengganggu orang

Sebelum Youvanry dipukuli hingga tewas, Sumarni melihat putranya itu keluar tanpa pamit.

Ia tak menyangka hari itu menjadi hari terakhir ia bertemu dengan putranya.

Di mata Sumarni, meski mengalami gangguan jiwa, Youvanry tak pernah mengganggu orang lain.

Ia pun ingin polisi mengusut tuntas dan memberi keadilan bagi anaknya.

Diduga Youvanry melakukan pencurian dan tewas di tangan beberapa orang, termasuk satpam dan pemilik rumah di komplek perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Pria itu tewas usai diikat dan dipukuli dengan talenan.

Polisi kini menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus penganiayaan berujung kematian.

Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah, yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).

Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada polisi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Jadi saya imbau, jika masyarakat mendapati atau menemukan terduga pelaku pencurian, maka serahkanlah kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Agus.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/09/06000081/anaknya-yang-alami-gangguan-jiwa-dianiaya-hingga-tewas-ibu--saya-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke