Salin Artikel

Distribusi Vaksin ke Kabupaten Kota di Maluku Belum Dilakukan, Ini Alasannya

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku hingga kini belum mendistribusikan vaksin sinovac ke seluruh kabupaten kota di provinsi tersebut.

Padahal, jadwal vaksinasi untuk tahap pertama di Provinsi Maluku akan mulai dilakukan pada 15 Januari mendatang.

Sampai saat ini, sebanyak 15.120 dosis vaksin untuk seluruh kabupaten kota di Maluku masih disimpan di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Doni Rerung menyampaikan, alasan belum didistribusikannya vaksin sinovac ke 11 kabupaten di Maluku lantaran pihaknya masih menunggu dikeluarkannya izin dari Balai POM dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.

"Sesuai petunjuk dari pusat izin distribusi itu hanya sampai tingkat provinsi dulu nanti sampai keluar izin dari Balai POM dan kehalalan dari MUI baru segera didistribusi ke kabupaten kota," kata Doni, kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Dia mengungkapkan, karena izin dari Balai POM dan sertivikasi halal dari MUI belum dikeluarkan maka 15.120 dosis vaksin yang sedianya akan segera didistribusi ke kabupaten kota di Maluku masih tertahan di gudang penyimpanan.

"Jadi, masih disimpan dulu dan ini juga sudah disampaikan Bapak Presiden nanti akan didistribusi setelah diberikan izin dari Balai POM dan kehalalan dari MUI," ungkap dia.

Ia berharap, izin dari Balai POM dan sertivikasi halal dari MUI segera keluar sehingga distribusi vaksin dapat segera dilakukan. 

Kalaupun dalam tenggat waktu yang ditentukan izin dari Balai POM dan sertivikasi halal dari MUI belum juga keluar, maka dapat dipastikan jadwal vaksinasi serempak di Maluku akan dimundurkan.

"Oh iya, kalau sampai batas waktu belum keluar pasti diundur karena harus ada dua itu dulu baru bisa distribusi, sementara masih digodok diusahakan sebelum tanggal 13 itu sudah selesai agar bisa didistribusi," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/08/13364401/distribusi-vaksin-ke-kabupaten-kota-di-maluku-belum-dilakukan-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke