MATARAM, KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial INA ditangkap Satnarkoba Polresta Mataram lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.
Pelaku ditangkap pada Rabu (6/1/2021) pukul 23.00 Wita di Jalan Umarmadi, Lingkungan Karang Pendem, Kelurahan Cilinaya, Mataram.
"Si INA yang kami tangkap ini berprofesi sebagai seorang pegawai negeri," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, saat jumpa pers, Kamis (7/1/2021).
Heri menuturkan, pelaku merupakan seorang PNS dilingkungan Dinas Kesehatan Lombok Barat.
"Yang bersangkutan ini pegawai negeri di di lingkungan Dinas Kesehatan," kata Heri.
Adapun peran dari INA merupakan pemilik barang ekstasi, yang diduga diedarkan menjelang Tahun Baru.
"Dari informasi yang kami peroleh, pelaku ini katanya baru memulai melakukan penjualan ekstasi ini menjelang Tahun Baru," kata Heri.
Selain INA, polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial IMS dan seorang perempuan berinisial D.
Adapun peran dari IMS berperan sebagai kurir.
Sementara D, merupakan teman dari INA, seorang mahasiswi yang ikut tertangkap bersama INA, lantaran saat INA ditangkap, D sedang bersama INA berboncengan di atas motor.
Polisi saat ini masih mendalami peran dari D.
https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/15472931/oknum-pns-dinkes-lombok-barat-ditangkap-kasus-penjualan-ekstasi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan