Salin Artikel

Sopir Chacha Sherly Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Tol Semarang

UNGARAN, KOMPAS.com - Penyidik Satlantas Polres Semarang menetapkan sopir mantan personel Trio Macan Chacha Sherly berinisial KU sebagai tersangka.

"Hari ini terhadap tersangka dilakukan rapid test antigen dan swab, setelah hasilnya diketahui akan ditahan. Kondisi kemarin luka ringan," jelas Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021).

Aristo mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Jadi ini dari gelar perkara kemarin diketahui ada faktor kelalaian karena dalam kondisi hujan mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan," ujarnya.

Saat kecelakaan terjadi, lanjutnya, Chacha Sherly duduk di kursi depan sebelah kiri.

"Kursi korban tersebut agak disenderkan, kemungkinan dalam kondisi istirahat," papar Aristo.

Sebelumnya diberitakan, mantan personel Trio Macan Yuselli Agus Stevi alias Chacha Sherly mengalami kecelakaan di Tol Semarang-Solo Km 428.

Mobil HR-V yang ditumpangi Chacha Sherly tertabrak bus Murni Jaya B 7378 TGD.

Sebelum meninggal dunia, Chacha sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Ungaran karena mengalami luka parah di bagian kepala.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/13102601/sopir-chacha-sherly-ditetapkan-tersangka-kecelakaan-di-tol-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke