Salin Artikel

Medan Berubah Status Jadi Zona Oranye, Sumut Bebas dari Zona Merah

Sebelumnya, Kota Medan berada di zona merah, atau risiko tinggi penyebaran virus corona.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (6/1/2021), perubahan status itu tertera dalam situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Dengan perubahan tersebut, Provinsi Sumatera Utara dinyatakan bebas dari zona merah penyebaran Covid-19

Namun, terdapat 26 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona oranye, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu, Dairi, Toba Samosir, Sibolga, Tanjung Balai, Kota Medan.

Kemudian, Binjai, Tebing Tinggi, Gunung Sitoli, Mandailing Natal, Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan.

Selain itu, Samosir, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara dan Pematang Siantar.

Selanjutnya, untuk daerah dengan risiko rendah penyebaran Covid-19 atau zona kuning, terdapat 4 kabupaten/kota, yakni Tapanuli Utara, Simalungun, Padang Sidempuan dan Nias Utara.

Kemudian, untuk daerah yang masuk dalam zona hijau masih tetap tiga daerah, yakni Nias, Nias Selatan dan Nias Barat.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, jumlah kasus Covid-19 totalnya mencapai 18.586 kasus.

Dari jumlah tersebut, 15.836 orang sembuh dan 686 orang meninggal.

Saat ini, jumlah pasien yang masih terpapar virus sebanyak ada 2.064 orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/11183161/medan-berubah-status-jadi-zona-oranye-sumut-bebas-dari-zona-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke