Salin Artikel

DPRD DIY Dorong Pemprov Perluas Daerah yang Berlaku Pembatasan Sosial

Saat ini pemerintah pusat sudah menetapkan tiga dari empat kabupaten di DIY yang diperketat kegiatan masyarakatnya. Ketiga daerah itu adalah Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengusulkan, seluruh kota dan kabupaten di dibatasi kegiatan masyarakatnya.

“Saya mengusulkan sebaiknya pembatasan di DIY diperluas untuk lima kabupaten kota. Kota Yogyakarta dan Bantul juga perlu dilakukan hal yang sama,” Ujar Huda melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/1/2021).

Usulan itu dilontarkan Huda karena mobilitas warga DIY yang melintasi kabupaten dan kota tinggi.

Dia mencontohkan pada siang hari warga yang beraktivitas di Kota Yogyakarta lebih banyak jika dibanding saat malam hari.

Sedangkan pada malam hari, warga yang beraktivitas kebanyakan dari kabupaten lain di DIY.

“Bisa jadi warga beraktivitas di kota, tertular dan kembali ke tempat tinggalnya di Bantul atau kabupaten lain, dengan memperluas pembatasan jauh lebih efektif,” ucapnya.


Selain mengusulkan untuk memperluas area pembatasan, Huda juga mengusulkan agar Pemerintah DIY melakukan screening massal di lokasi yang berisiko tinggi.

“Screening massal ini mesti dirancang baik secara metodologi sehingga bisa efektif memotret dan dilakukan tindakan pencegahan penularan,” beber Huda.

Menurutnya, screening bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada, memanfaatkan alat deteksi dini Covid-19 yaitu GeNose.

“Kita pinjam dulu alat yang sudah ada dan ready selama dua pekan atau sebulan, sekaligus membuat pilot project screening massal di wilayah DIY menggunakan metodologi yang baik,” sebut Huda.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/10360531/dprd-diy-dorong-pemprov-perluas-daerah-yang-berlaku-pembatasan-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke