Salin Artikel

Ruang Isolasi di Kabupaten Bogor Melampaui Batas, Dinkes Kewalahan

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Achmad Zaenudin menyampaikan, keterisian ruang isolasi itu mencapai 91,3 persen, melebihi batas aman Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

"Artinyakan kalau dengan angka segitu, sisanya tinggal sedikit," kata Zein sapaan akrab Zaenudin, usai rapat evaluasi ketersediaan ruang isolasi dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (6/1/2021).

Dia menyebut, peningkatan kapasitas ruang isolasi ini terangkum dari seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Kabupaten Bogor.

Menurut dia, sejak awal 2021 terjadi lonjakan kasus harian Covid-19 dari penularan klaster keluarga.

Situasi ini pun berpengaruh langsung terhadap ketersediaan ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Trennya saat ini justru sudah naik, peningkatan per hari 88 sampai 90 kasus. Artinya berpengaruh keterisian ruang isolasi yang sudah 91,3 persen hampir mendekati 100 persen," kata dia.

Untuk itu, Dinkes Kabupaten Bogor pun kewalahan karena tidak sanggup lagi menampung pasien Covid-19 di ruang isolasi.

Zein meminta masyarakat taat protokol kesehatan dan selalu waspada saat sedang beraktivitas di luar rumah.

Dengan demikian, diharapkan kesadaran warga dapat menekan pasien Covid-19, sehingga tingkat okupansi ruang isolasi kembali stabil.

"Saat ini kita sudah kewalahan. Tapi teman-teman IDI dan RS swasta terus berjuang bersatu padu. Ya antisipasinya tetap mengedepankan peran aktif masyarakat, ini yang harus ditingkatkan kembali melalui taat prokes," kata dia.


Namun, Zein mengatakan, Pemkab Bogor terus berupaya mengatasi keterisian ruang isolasi itu dengan alternatif lain, seperti percepatan pemulangan pasien Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk memberi kesempatan pasien Covid-19 yang lain demi percepatan penanganan memutus rantai penularan dari rumah sakit.

Bila tidak demikian, maka tren penularan Covid-19 akan terus meningkat dan otomatis ruang isolasi di rumah sakit akan penuh, sehingga pasien Covid-19 bisa terlantar.

"Jadi ada penemuan keilmuan baru lagi dari persatuan dokter paru, bahwa bisa saja pasien dipulangkan dalam kondisi positif Covid-19, tapi dengan syarat ada kriteria grade-nya itu yang memang sudah tidak menularkan kembali dan itu arahnya sehat. Itu yang kita optimalkan, karena Covid-19 ini perlu percepatan penanganan memutus rantai supaya tidak parah," kata Zein.

Di sisi lain, Pemkab Bogor juga sedang menjajaki kesempatan menambah ruang ICU dan tempat tidur isolasi pasien Covid-19.

Kemudian memperpanjang peminjaman rumah sakit darurat di Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor hingga enam bulan ke depan.

Namun, pihaknya belum dapat memberi kepastian target penambahan dan perpanjangan peminjaman rumah sakit itu, karena masih tahap penjajakan dan belum ada kesepakatan.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Dinkes Kabupaten Bogor, keterisian ruang isolasi rata-rata sudah melebihi 91,3 persen.

Rinciannya, terdapat 10 ruang isolasi di rumah sakit yang sudah terisi penuh atau mencapai 100 persen seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, RS EMC Sentul, RS Paru dr. Goenawan, RS Sentra Medika Cibinong, RS Trimitra, RS Harapan Sehati, RS Thamrin, RS Dompet Dhuafa, RS Hermina Mekarsari, RSIA Assalam.

Hingga Rabu malam, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 5.617 orang.

Rinciannya, kasus Covid-19 aktif sebanyak 750 orang.

Sedangkan jumlah kasus sembuh sebanyak 4.788.

Kemudian ada 73 pasien yang dilaporkan meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/10250711/ruang-isolasi-di-kabupaten-bogor-melampaui-batas-dinkes-kewalahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke