Salin Artikel

Polisi Ungkap Fakta Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Cacha Sherly di Tol Semarang-Solo

KOMPAS.com - Polisi menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Yuselly Agus Stevi alias Cacha Sherly, eks personel Trio Macan di Jalan Tol Semarang-Solo Km 428, Senin (4/1/2021).

Salah satunya adalah sopir Cacha yang berinisial KU, diduga memacu mobil HRV bernomor polisi S 1180 HW, melebihi batas kecepatan di jalur tersebut.

Selain itu, polisi memastikan, kecelakaan yang merenggut nyawa Cacha bukanlah kecelakaan beruntun.

Berikut ini fakta lengkapnya:

"Padahal, maksimal kecepatan adalah 80 kilometer per jam. Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas," ungkapnya, Rabu (6/1/2021).

2. Sopir diduga lalai

Sementara itu, Aristo menjelaskan, setelah berusaha mengindar kendaraan di depannya, KU membanting stir ke kanan dan menabrak pembatas jalan.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Lalu, saat di jalur A, kendaraan berbalik arah dengan kap mengarah ke Solo. Dari jalur A melaju bus Murni Jaya B 7378 TGD yang langsung menabrak HRV S 1180 HW.

"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun. Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," kata Aristo.


3. Terancam jadi tersangka

Aristo mengatakan, olah tempat kejadian perkara menghadirkan KU untuk mengungkap kronologi kecelakaan.

"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," jelasnya.

Selain itu, terkait dugaan kecelakaan karambol, Aristo mengungkapkan, hal itu terjadi setelah ada kecelakaan tersebut.

"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun. Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," kata Aristo.

4. Jalan licin usai diguyur hujan

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas dari Polda Jateng turut dikerahkan bersama Satlantas Polres Semarang dalam kasus tersebut.

Menurut polisi, saat kecelakaan kondisi cuaca hujan dan membuat jalan licin.

Sehingga, KU diduga kaget saat kendaraan di depannya tiba-tiba melakukan pengereman.

Dalam kondisi tersebut, rem tidak berfungsi maksimal karena jalan yang licin sehingga membuang ke kanan menabrak pembatas jalan dari beton.

(Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/09400021/polisi-ungkap-fakta-kasus-kecelakaan-yang-tewaskan-cacha-sherly-di-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke