Salin Artikel

Dinkes Banyumas: Meski Sudah Divaksin, 3M Tetap Wajib

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diperkirakan akan dimulai pada tanggal 14 Januari mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski sudah dilakukan vaksinasi Covid-19.

"Meski sudah divaksin, 3M itu tetap wajib," kata Sadiyanto usai rapat sosialisasi vaksin Covid-19 di Graha Satria kompleks Setda Banyumas, Rabu (6/1/2021).

Sadiyanto menjelaskan, vaksinasi merupakan salah satu dari tiga strategi pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi ada tiga strategi yang dilakukan pemerintah, pertama penerapan 3M, kedua dengan tracing, testing dan treatment, ketiga vaksin," jelas Sadiyanto.

Ketiga strategi tersebut, menurut Sadiyanto, harus berjalan beriringan.

"Jadi jangan sampai masyarakat setelah divaksin terus tidak pakai masker, tetap harus melakukan 3M," tegas Sadiyanto.

Lebih lanjut, Sadiyanto mengatakan, vaksinasi tahap pertama akan diberikan kepada 3.656 (sebelumnya tertulis 3.626) tenaga kesehatan dari total lebih dari 10.000 tenaga kesehatan yang ada di Banyumas.

"Ini baru sepertiga dari jumlah nakes, kami akan minta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan untuk membuat daftar prioritas, mana dulu yang akan divaksin," ujar Sadiyanto.

Vaksinasi akan dilakukan oleh 59 fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu 40 puskesmas, 16 rumah sakit dan tiga klinik swasta.

"Vaksinasi masih ada catatan, sebelum ada perintah dari pusat jangan dilaksanakan. Untuk vaksin ini harus tunduk pusat," kata Sadiyanto.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/11582701/dinkes-banyumas-meski-sudah-divaksin-3m-tetap-wajib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke