Salin Artikel

Bawa Sound System hingga Proyektor, lalu Karaoke di Tempat Parkir, Nando Jadi Tersangka

Sebab, ia terbukti mengumpulkan massa dengan berkaraoke dan menggelar pesta perayaan pergantian tahun 2021.

Acara tersebut dilakukan di sebuah tempat parkir sepeda Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ngampel di Madiun.

Pelaku Nando menggerakkan teman-temannya untuk melakukan pesta pergantian tahun 2021.

Mereka memilih parkiran sebuah sekolah dasar sebagai lokasi pesta.

Pelaku dan rekannya kemudian membawa sejumlah barang untuk berkaraoke di tempat tersebut.

Barang seperti laptop, proyektor, mic, sound system, minuman keras itu pun akhirnya disita polisi.

Masyarakat yang merasa resah melaporkan pesta itu pada polisi.

Tim Unit Reskrim Polsek Mejayan pun mendatangi lokasi halaman parkir SDN itu untuk memastikan.

Benar saja, petugas mendapati kerumunan orang berpesta, berkaraoke dan meminum minuman keras.

"Kami langsung menghentikan pesta tersebut dan mengamankan sedikitnya 10 orang," kata Kapolsek Mejayan AKP Sigit.

Satu orang yakni Nando ditetapkan sebagai tersangka.

“Nondo kami tetapkan tersangka karena nekat merencanakan dan menggelar pesta malam pergantian tahun baru pada Jumat dini hari 1 Januari 2021. Padahal, dirinya sudah mengetahui bahwa ada larangan mengadakan acara yang berpotensi kerumunan, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 (virus corona),” kata Sigit.

Pelaku pun dijerat UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/08314301/bawa-sound-system-hingga-proyektor-lalu-karaoke-di-tempat-parkir-nando-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke