Salin Artikel

Muncul Klaster Covid-19 dari Hajatan di Kabupaten Pandeglang

Pada Selasa (5/1/2021), kasus baru bertambah sebanyak 345 orang.

Dari jumlah itu, yang berasal dari Kabupaten Pandeglang sebanyak 162 orang.

Kemudian, dari Kota Tangerang 49 kasus.

Berikutnya, dari Kota Tangsel 45 kasus; Kabupaten Tangerang 41 kasus; Kota Cilegon 23 kasus; Kabupaten Lebak 17 kasus; dan Kabupaten Serang 8 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan hasil tracking di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 162 kasus baru itu berasal dari transmisi di acara pernikahan atau hajatan.

"Kasus terbanyak hari ini dari Kabupaten Pandeglang dari klaster hajatan," kata Ati kepada wartawan, Selasa.

Ati menyebutkan, jumlah kasus secara keseluruhan di Banten sudah mencapai 20.097 orang.

Jumlah itu terdiri dari pasien sembuh 16.671 orang.

Kemudian, pasien yang masih dirawat 2.835 orang dan meninggal dunia 591 orang.

Adapun 3 daerah di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masih berada di zona merah atau risiko penyebaran virus corona yang sangat tinggi.

Sedangkan 5 daerah lainnya masih berada di zona oranye atau risiko penyebaran di tingkat sedang.

Ati meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, meskipun vaksin Covid-19 sudah ada.

"Orang yang setelah disuntik vaksin tetap harus menggunakan masker, karena belum membentuk kekebalan. Perlu waktu 10 sampai 14 hari baru membentuk kekebalan," kata Ati.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/07345931/muncul-klaster-covid-19-dari-hajatan-di-kabupaten-pandeglang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke