Bambang, kata Abdul, meninggal dunia di Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (31/12/2020) dini hari.
"Informasi pastinya dari rumah sakit, Pak Kajari TTU meninggal karena Covid-19," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021) petang.
Menurut Abdul, seluruh pegawai yang bertugas di Kejaksaan Negeri TTU telah menjalani tes swab dengan metode polymerase chain reaction setelah mendapat kabar tersebut.
Selain itu, Kejaksaan Negeri TTU dan rumah jabatan Kajari TTU disemprot cairan disinfektan.
"Semua pegawai sudah menjalani tes swab dan hasilnya negatif," kata Abdul.
Abdul menyebut, Bambang berangkat dari Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU menuju Kediri pada 23 Desember 2020.
Tiba di Kediri, Bambang mengeluh sakit. Ia pun dirawat di Rumah Sakit Gambiran Kota Kediri, sejak Selasa, 29 Desember 2020. Beberapa hari dirawat, Bambang meninggal.
Terhadap kejadian itu, Abdul meminta semua pegawai kejaksaan di NTT mentaati protokol Covid-19.
"Sesuai pesan Kajati NTT, agar seluruh pegawai kejaksaan umumnya dan khususnya seluruh masyarakat agar mentaati protokol Covid-19, dengan sering cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker," kata dia.
https://regional.kompas.com/read/2021/01/04/19195691/kajari-timor-tengah-utara-ternyata-meninggal-karena-covid-19-seluruh-pegawai