KOMPAS.com - Unggah foto memakai seragam TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kolonel di media sosial, seorang pria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RY (21), warga Kampung Babakan, Desa/Kecamatan Kabandungan, diamankan.
RY diamankan anggota Pos TNI AL (Posal) Palabuhanratu di kediamannya pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 11.45 WIB.
"Iya benar, kemarin (Minggu) dijemput dari rumahnya," kata Plt Komandan Posal Palabuhanratu, Peltu Ede Ayi Jalaludin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021).
Kronologi penangkapan, berawal dari medsos
Kata Ayi, penangkapan RY ini berawal dari perbincangan yang ramai di media sosial mengenai dirinya.
Sebab, dalam medsosnya, RY mengunggah dan menampilkan foto dirinya memakai seragam TNI AL.
Tak hanya itu, kepada teman-temannya, RY mengaku berpangkat Kolonel Marinir.
Karena ada kejanggalan, pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan RY di kediamannya.
"Memang banyak kejanggalan, masa pangkat kolonel semuda itu," ujar Ayi, dikutip dari TribunJabar.id.
Motif ingin cari pacar
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ayi, motif RY mengaku sebagai Marinir TNI AL ingin disebut gagah dan untuk mencari pacar.
"Ya itu, dia pertama ingin gagah, ingin orang percaya bahwa dia seorang perwira Marinir dan memang untuk mendekati wanita-wanita, mencari pacar," katanya.
Saat ini, sambung Ayi, pihaknya masih mendalami apakah ada korban atas perbuatannya.
"Sekarang RY masih diperiksa dan didalami, nanti dikabari hasilnya," ujarnya.
(Penulis Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor Aprillia Ika)/TribunJabar.id
https://regional.kompas.com/read/2021/01/04/14283061/unggah-foto-di-medsos-pakai-seragam-marinir-berpangkat-kolonel-pria-sukabumi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan