Salin Artikel

Din Syamsuddin Menikah dengan Cucu Pendiri Pondok Gontor di Ponorogo, Prosesi Digelar Tertutup

Prosesi pernikahan mereka digelar tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga dekat.

Rashda Diana adalah cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Imam Zarkasyi.

Dilansir dari Surya.co.id, Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko mengatakan Din Syamsuddin sudah mengajukan permintaan surat pengantar dari Desa Gontor ke KUA Mlarak pada Selasa (29/12/2020).

"Prosedurnya sama dengan warga lain. Semua persyaratannya sudah lengkap, mulai dari pengantar dan sebagainya," jelas Agung kepada Suryamalang.com.

Agung menjelaskan prosesi pernikahan Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) tersebut digelar secara tertutup di lingkungan Pondok Gontor.

"Pernikahan itu terbatas hanya untuk keluarga," kata Agung.

Sementara itu dari keterangan di laman litapdimas.kemenag.go.id, Rashda Diana lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada tanggal 5 Mei 1973.

Di laman tersebut juga tertulis jabatan Rashda Diana sebagai lektor di bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum.

Ia mengajar di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo.

Di situs unida.gontor.ac.id, Rashda Diana tercatat sebagai staf pengajar. Ia mengajar Sekolah Banding Fikih.

Rashda Diana berhasil menyelesaikan disertasinya yang berjudul Pelembagaan Politik Negara modern Al-Mawardi pada Sabtu, 29 Juni 2019.

Rashda Diana juga merupakan alumnus Fakultas Syariah Islamiyah Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Ia kemudian menempuh pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta program studi Pemikiran Jurusan Hukum Islam.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pernikahan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Rashda Diana Digelar Tertutup

https://regional.kompas.com/read/2021/01/03/13180061/din-syamsuddin-menikah-dengan-cucu-pendiri-pondok-gontor-di-ponorogo-prosesi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke