Salin Artikel

Undang Teman ke Acara Pernikahannya Lewat Grup WhatsApp, Pengantin Baru Ini Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

KOMPAS.com - Seorang pengantin baru di Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial NF (30), warga Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, ditetapkan tersangka oleh polisi karena mengelar pesta pernikahan dan mendatangkan kerumunan massa.

Diketahui, NF menggelar pesta hajatan di halaman rumahnya. Tak hanya itu, ia juga menggelar musik elektone dengan panggung terbuka, Jumat (1/1/2021) sore.

Parahnya, dalam acara itu, sempat terjadi kegaduhan hingga berujung perkelahian.

Kasa Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, NF dijadikan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui media sosial WhatsApp untuk dapat hadir meramaikan acara pernikahannya.

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui grup WhatsApp," kata Iwan, Sabtu, (2/1/2021), dikutip dari Surya.co.id.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel, print out percakapan WhatsApp, undangan pernikahan, dan foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik eletone.


Karena dianggap melanggar protokol kesehatan, pengantin pria itu pun ditahan polisi pada Sabtu.

"Beberapa orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan tersangka yakni NF, selaku pengantin pria. Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ujarnya.

Atas perbuatannya, NF dikenakan Pasal 93 Undang-undang No 06 Tahun 2018, Tentang Karantina dan Pasal 160 KUHP.

Sementara itu, NF mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.

Ia pun mengaku salah karena telah membuat kerumunan massa di acara hajatannya saat pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," kata NF sambil menunduk saat dihadirkan di Mapolres Bojonegoro.

 

(Editor: Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelar Hajatan Nikah, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Gara-garanya

https://regional.kompas.com/read/2021/01/03/12165021/undang-teman-ke-acara-pernikahannya-lewat-grup-whatsapp-pengantin-baru-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke