Salin Artikel

Polisi Tangkap Tukang Parkir yang Tusuk Pengunjung Minimarket karena Tak Diberi Uang

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap BN, (40) tukang parkir yang menusuk MA (37), pengunjung minimarket yang berada di Desa Kopang Remiga, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (31/12/2020).

Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, pelaku ditangkap pada hari itu juga di rumahnya. Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan dari korban.

"Pelaku ditangkap di rumahnya malam itu juga," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2021).

Saat ditangkap, pelaku mengaku saat itu dalam keadaan mabuk.

"Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Kopang untuk dilakukan pemeriksaan.


Kronologi kejadian

Diceritakan Suherdi, kejadian itu terjadi berawal saat korban baru selesai berbelanja di Alfamart. Saat akan pergi menggunakan sepeda motornya, ia dimintai uang parkir oleh pelaku.

"Namun, korban bilang,'sabar, saudara, lain kali saja'," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2020).

Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk, tersinggung lalu langsung menusuk korban dengan pisau.

"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," ujarnya.

Korban yang tak terima dengan kejadian yang dialaminya kemudian melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya.

 

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Bayu Galih)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/02/12181441/polisi-tangkap-tukang-parkir-yang-tusuk-pengunjung-minimarket-karena-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke