Salin Artikel

Polres Salatiga Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Optik Lintas Provinsi

SALATIGA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri kabel optik dan tembaga yang beraksi lintas provinsi berhasil dibekuk anggota Satuan Reskrim Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan total pelaku yang ditangkap berjumlah 12 orang.

"Sebanyak 11 orang berasal dari Jawa Barat, yakni dari Depok, Cirebon dan Serang. Sementara satu orang dari Kabupaten Boyolali," jelasnya, Jumat (1/1/2021) dalam keterangan tertulis.

Nama tersangka pencurian tersebut adalah Nurtaman, Muin, Nahrawi, Firman.

Selanjutnya, Nursalam, Sundana, Handini, Kunoto, Juned, Darpin, Triyono, dan Suyono.

"Barang bukti yang diamankan adalah dua kapak besar, satu kapak kecil, satu gergaji besi, truk dengan plat nomor A 8597 BR, dan potongan kabel tembaga," kata Rahmad.

Dijelaskan, komplotan ini ditangkap berdasar laporan Eko Margo Raharjo, warga Bringin Kabupaten Semarang.

"Dia melapor ke Polres Salatiga ada aktivitas mencurigakan pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 03.00 di Jalan Diponegoro Salatiga," ungkap Rahmad.

Menerima laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi langsung meluncur ke lokasi.

"Benar ada upaya pencurian kabel milik PT. Telkom, mereka ditangkap langsung dan dibawa ke Mapolres Salatiga," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/01/20552891/polres-salatiga-bekuk-komplotan-pencuri-kabel-optik-lintas-provinsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke