Salin Artikel

Kawasan Wisata DIY Diputuskan Tutup Saat Malam Tahun Baru, Pengelola: Kenapa Mendadak Baru Sekarang?

Dinas Pariwisata Gunungkidul berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengawasan kawasan wisata.

"Iya dibatalkan semua, setelah hari ini muncul surat edaran dari Pemda DIY," kata Pengelola wisata kawasan Pantai Nglambor, Yusuf Aditya Putratama saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/12/2020).

Dijelaskan ada 20 orang dari Kota Yogyakarta yang berencana menginap menggunakan tenda di Kawasan Pantai Nglambor, Purwodadi, Tepus.

Mereka rencananya akan menghabiskan malam pergantian tahun di sekitar pantai, dan menikmati sunset terakhir di tahun 2020.

Keputusan mendadak, pengelola rugi

Diakuinya keputusan mendadak ini menyebabkan kerugian tidak sedikit dari pihak pengelola.

"Sebenarnya kami menyayangkan kenapa baru sekarang muncul larangan menginap. Seharusnya bisa jauh hari dan kita mempersiapkan diri dengan tidak menerima pesanan," ucap Yusuf.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengakui sudah mendengar adanya keputusan pemda DIY, Formompimda DIY, di Mapolda DIY, terkait keputusan penutupan Destinasi wisata tutup pukul 18.00 WIB pada Kamis 31 Desember 2020.

"Otomatis kegiatan tersebut (destinasi Wisata) khususnya yang ada di Pantai pada jam tersebut kami tidak menarik  retribusi. Selanjutnya akan koordinasikan pemerintah Kalurahan, karena selama ini pemungutan dimalam hari dari Kalurahan," ucap Harry.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengawasan malam pergantian tahun.

"Yang jelas dari surat itu menghndari kerumunan, tentu saja protokol di hotel ada SOP mengenai protokol kesehatan," ucap Harry.

"Untuk camping seharusnya tidak boleh," kata dia.


Polisi akan tindak tegas kerumunan

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan terkait pencegahan kerumunan. Dasar penindakan mengacu pada maklumat Kapolri serta instruksi dari Gubernur DIY.

"Kami siap menindak tegas dengan membubarkan kerumunan pada saat malam pergantian tahun," kata Agus.

Pihaknya sudah menyiapkan personel, baik yang ada di polres maupun petugas yang berada di polsek.

Selain itu, juga ada pembatasan waktu beraktivitas yang dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

Agus menyebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemkab hingga pengelola penginapan maupun pemilik resto di Gunungkidul.

Dalam pertemuan tersebut meminta tidak ada kegiatan pada saat malam pergantian tahun. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/07395711/kawasan-wisata-diy-diputuskan-tutup-saat-malam-tahun-baru-pengelola-kenapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke