Salin Artikel

DPRD DIY Minta Ada Pengetatan Kegiatan Warga: Idealnya PSBB

Gugus Tugas Covid-19 DIY pun dipanggil untuk dimintai penjelasannya.

"Memanggil gugus tugas. Surat sudah kita layangkan hari ini. Kalau pendapat saya pribadi idealnya harus pembatasan dengan ketat," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dihubungi wartawan, Senin (28/12/2020).

Dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (29/12/2020), DPRD DIY berencana mengevaluasi soal pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh Gugus Tugas Covid-19 DIY.

Pasalnya, hingga kini warga DIY masih dianggap abai dengan upaya untuk mencegah penularan virus corona.

"Evaluasinya kemarin kan banyak abai protokol kesehatannya, meskipun sudah menerapkan aturan wajib membawa hasil antigen. Hanya hotel-hotel saja yang sepi tetapi jalanannya tidak," kata dia.

Menurutnya, masih ramainya orang di jalanan membuat protokol kesehatan tidak lagi efektif menekan jumlah orang tertular Covid-19.

"Kami khawatir akan terjadi penularan secara massal," kata dia.

"Kalau bagi saya idealnya pembatasan ya pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," imbuh dia.

Jika memang PSBB tidak bisa diterapkan, maka Pemerintah DIY dapat mengambil jalan tengah, semisalnya memberlakukan work from home (WFH) bagi kantor-kantor di DIY.

"Mengingat sekarang klaster penularan melalui perkantoran juga banyak terjadi di DIY. Lalu tempat-tempat wisata yang dikelola Pemda DIY ditutup sementara," kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan pembatasan tidak hanya bagi masyarakat luar yang akan masuk ke DIY, tapi juga diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di dalam DIY.

Hingga Minggu (27/12/2020) tercatat ada 11.110 kasus orang terjangkit Covid-19 di DIY. Sebanyak 7.3.16 dinyatakan sembuh, sedangkan 235 lainnya meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/28/14483871/dprd-diy-minta-ada-pengetatan-kegiatan-warga-idealnya-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke