Salin Artikel

Cerita Ustaz di Desa Penyangga Way Kambas, Tanamkan Nilai Konservasi lewat Dakwah

Pengurus masjid yang berada di Desa Labuhan Ratu VI, Lampung Timur itu mengambil selembar buletin masjid. Desa Labuhan Ratu VI merupakan salah satu daerah penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Suaranya terdengar lembut saat membaca petikan Surat Asy Asyu’ara ayat 183.

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya, dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan,”.

Pandangannya beralih ke jemaah masjid yang duduk melingkar di depannya.

“Nah ini kalau dimasukkan dalam konteks kehidupan kita, menghirup oksigen menghirup udara yang segar adalah hak setiap manusia, setiap makhluk hidup,” kata Ramdhoni menjelaskan maksud dari ayat tersebut.

Dalam penafsirannya, Ramdhoni mengatakan, pada konteks keseharian, setiap manusia perlu menjaga lingkungan.

“Lha kalau misalnya, hutan itu rusak kemudian pohon-pohon rusak sehingga oksigen ini berkurang, ini sama saja, kalau itu disebabkan oleh kita, itu sama saja kita mengambil dari saudara kita, ini dilarang oleh Allah,” kata Ramdhoni di Masjid Baiturrahman, Desa Labuhan Ratu VI, Lampung Timur. Kamis (24/12/2020).

Dakwah konservasi

Ramdhoni adalah satu ustaz yang mengambil tema lingkungan dan konservasi sebagai bahan dakwahnya, baik itu untuk kajian rutin maupun mingguan di masjid tersebut.

Bahan kajian berkonteks konservasi ini menukil dari Al Quran dan Hadis yang memiliki makna bagaimana seharusnya manusia berperilaku terhadap lingkungannya.

“Pada intinya, masyarakat diajak untuk tidak beraktivitas di dalam kawasan TNWK untuk kepentingan pribadi mereka atau merusak dan merugikan lingkungan,” kata Ramdhoni.

Menurut Ramdhoni, pendekatan melalui ayat-ayat suci Al Quran dan Hadis itu mampu mengubah pola pikir masyarakat.

“Meski tidak langsung terlihat, namun progresnya bagus. Karena kita juga tidak langsung melarang, melainkan menyisipkan pelan-pelan,” kata Ramdhoni.


Salah satu ustaz lainnya, Bambang Sutedja mengungkapkan, pola pendekatan seperti ini menghasilkan efek berbeda dengan langsung melarang.

“Hasilnya akan berbeda ketika mereka mengetahui bahwa itu merusak dan menyalahi secara agama,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, sudah menjadi tabiat manusia jika langsung dilarang akan menolak.

“Lain halnya jika kita ajak ngobrol baik-baik, tukar pikiran sambil kajian agama. Jadi mindset-nya dahulu yang diubah,” kata Bambang.

Buletin Jumat Konservasi

Selain berdakwah secara langsung, para ustaz yang peduli dengan lingkungan dan konservasi ini juga menerbitkan buletin yang dibagian kepada jemaah sebelum salat Jumat.

Buletin bernama Buletin Way Kambas ini berisi kajian Alquran dan Hadist dan hubungannya dengan cara menjaga lingkungan.

Buletin tersebut diterbitkan bekerja sama dengan LSM Yayasan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Yapeka) dan Fasilitator Wilayah (Faswil) Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera bagian selatan.

Kasturi, pengurus LSM Yapeka mengatakan, buletin-buletin yang telah dibuat disebarkan ke masjid-masjid khususnya di sekitar desa penyangga setiap Jumat.

Ada enam desa penyangga di Kecamatan Labuhanratu di antaranya Labuhanratu VI, Labuhanratu VII, Labuhanratu IX, Braja Yekti, Sukorahayu, dan Braja Luhur.

“Total ada 26 judul, dan sampai sekarang baru didistribusikan 19 judul,” kata Kasturi.

Kasturi mengatakan, setiap desa memiliki 5 – 6 orang ustaz yang konsen dalam dakwah konservasi.

“Kami mencoba mengajak masyarakat di desa penyangga ikut membantu melestarikan TNWK seperti diajarkan dalam Islam,” kata Kasturi.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/28/13342001/cerita-ustaz-di-desa-penyangga-way-kambas-tanamkan-nilai-konservasi-lewat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke