Salin Artikel

Kaleidoskop 2020, Surabaya Zona Hitam Covid-19, Risma Pamit, hingga soal Pilkada

Beberapa peristiwa paling menonjol di Surabaya adalah temuan kasus pertama Covid-19 di Kota Pahlawan hingga Surabaya dilabeli zona hitam Covid-19.

Selain itu, peristiwa lain adalah Pilkada Surabaya yang mempertarungkan pasangan calon Eri Cahyadi - Armuji dan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman.

Kemudian yang terbaru, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju Jilid 2.

Seluruh kejadian itu telah dirangkum Kompas.com dalam kaleidoskop 2020.

1. Surabaya disebut zona hitam Covid-19

Awal mula kasus Covid-19 menyebar di Surabaya diketahui dari peta penyebaran Covid-19 yang berbasis aplikasi Google Earth.

Kapolda Jawa Timur saat itu, Irjen Luki Hermawan mengatakan, pasien pertama terjangkit virus Corona di Surabaya berada di kawasan Surabaya bagian utara pada Maret 2020.

Surabaya kemudian menjadi daerah tertinggi penularan Covid-19 di Jawa Timur. Pemkot Surabaya pun menuai banyak kritik atas penanganan penyebaran Covid-19 yang dianggap lambat.

Kasus positif di Surabaya menyumbang tingginya angka Covid-19 di Provinsi Jawa Timur hingga membuat kota tersebut mendapat berbagai sebutan, termasuk zona hitam Covid-19.

2. Polemik pilkada Surabaya

Kontestasi Pilkada Surabaya diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Eri-Armuji dan pasangan nomor urut 2 Machfud-Mujiaman.

Pasangan Eri-Armuji diusung PDI-P dan PSI. Adapun pasangan Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung koalisi raksasa yang berisi 8 partai politik yakni PKS, PKB, PPP, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Gerindra.

Di hari pemungutan suara, berdasarkan quick count atau hitung cepat serta real count KPU, pasangan Eri-Armuji unggul dari pasangan Machfud-Mujiaman.

Kekalahan pasangan calon wali kota Surabaya nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman dalam rekapitulasi KPU berlanjut ke gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Machfud-Mujiaman membeberkan sejumlah materi gugatannya.

Tim hukum Machfud-Mujiaman, Donal Fariz, mengatakan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Dia menduga, ada indikasi mobilisasi birokrasi hingga anggaran.

Bahkan Donal menyebut, terdapat indikasi bantuan pemerintah pusat melalui anggaran untuk memenangkan paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji. 

"Ini mungkin perayaan Hari Jadi Kota Surabaya yang terakhir bagi saya, karena tahun depan saya harus meninggalkan balai kota. Karena itu, saya mohon maaf kalau mungkin ada perkataan dan perilaku saya yang kurang berkenan di hati teman-teman sekalian," tutur Risma.

Kemudian, pada Agustus lalu, di akhir masa jabatannya sebagai wali kota, Risma kembali berpamitan kepada warga Surabaya.

Risma kembali menyampaikan kata perpisahannya ketika meresmikan lapangan olahraga di Tambak Asri, Surabaya, Minggu (16/8/2020).

Dalam pamitannya, Risma juga memberikan motivasi kepada anak-anak Surabaya supaya bermental kuat dan pantang menyerah.

4. Risma jadi Mensos

Selasa (22/12/2020) sore, Presiden Jokowi menunjuk Risma menggantikan posisi Juliari P Batubara yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

Usai ditunjuk sebagai mensos di Kabinet Indonesia Maju, Risma mengaku tak bisa melupakan warga Surabaya.

Menurut Risma, tanpa adanya dukungan seluruh masyarakat, pembangunan di Kota Surabaya tak bisa maju pesat seperti sekarang ini hingga diakui seluruh dunia.

Dia mengaku tidak ada masalah dengan rangkap jabatan tersebut. Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengizinkannya untuk sementara pergi pulang ke Jakarta dan Surabaya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, Tri Rismaharini secara otomatis diberhentikan dari jabatan Wali Kota Surabaya, ketika dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial Republik Indonesia.

Akmal juga mengatakan, dalam aturan perundang-undangan kepala daerah dilarang merangkap jabatan.

Lalu pada Rabu (23/12/2020) malam, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima surat kawat dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, di mana salah satu inti suratnya meminta Gubernur Jatim menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya sebagai pelaksana tugas wali kota agar pemerintahan tetap berjalan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membenarkan dirinya telah menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya pengganti Tri Rismaharini yang sekarang sudah menjabat Menteri Sosial.

"Otomatis setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, berhenti dari jabatan sebelumnya. Sesuai undang-undang Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya," kata Khofifah.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/25/06311431/kaleidoskop-2020-surabaya-zona-hitam-covid-19-risma-pamit-hingga-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke