Salin Artikel

Kisah Mantri Hutan Dianiaya, Ditodong Pistol, Diseret, Dibuang ke Sawah oleh Komplotan Pencuri Kayu

BLORA, KOMPAS.com - Mantri Perhutani, SY (50) babak belur usai dihajar komplotan pelaku kejahatan illegal logging saat bertugas di Pos Magersaren di kawasan hutan wilayah Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Usai dianiaya hingga tak berdaya, karyawan KPH Cepu tersebut selanjutnya diikat kedua tangan dan kakinya hingga dibuang ke area persawahan setempat.

Tak hanya itu, uang Rp 1,9 juta serta ponsel milik korban juga dirampas para pelaku yang diperkirakan lebih dari 10 itu.

"Wis, sesok ditemokno wong liwat (Sudah, besok juga ditemukan orang yang melintas)," kata salah satu pelaku.

Asisten Perhutani (Asper) KPH Cepu wilayah Desa Nglebur, Sahari, membenarkan perihal penganiayaan yang dilakukan oleh gerombolan pencuri kayu (blandong) terhadap salah seorang mantri yang sedang berjaga di Pos Magersaren petak 5088 A.

Menurutnya, kasus pembalakan liar yang berujung dengan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (15/12/2020) tengah malam sekitar pukul 23.45 WIB.

"Benar. Kejadian awal pekan lalu," ujar Sahari saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (24/12/2020).

Dijelaskan Sahari, awalnya SY yang rampung berpatroli mengendarai motor di hutan hendak bersiaga di Pos Magersaren.

Namun, tak berselang lama datang sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis parang menghampiri SY di Pos Magersaren.

Saat itu juga, kedua mata SY disorot dengan lampu senter yang begitu tajam cahayanya.

Tanpa basa-basi, para pelaku kemudian masuk ke dalam pos, memukuli, dan menendang SY hingga terkulai lemas. 

"Korban juga diancam dengan ditodong pistol. Hidung korban juga disayat senjata tajam. Uang Rp 1,9 juta di dompet juga diambil berikut ponsel korban. Saat itu korban sendirian," kata Sahari.

Para pelaku selanjutnya mengikat tangan dan kaki SY menggunakan tali rafia  hingga membuangnya ke area persawahan jagung. Saat itu korban diseret keluar pos sejauh sekitar 20 meter.

"Beruntung, saat subuh korban bisa melepaskan ikatan di kakinya. Korban kemudian berlari menuju rumah dinasnya sekitar 3 kilometer. Istrinya kemudian melepaskan ikatan tangan. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Perhutani dan kepolisian," kata Sahari.

Sahari menyampaikan, Perhutani KPH Cepu masih melakukan pendataan berapa jumlah pohon yang menjadi sasaran pembalakan liar tersebut.

Dari hasil keterangan korban, penebangan liar tersebut diketahui menggunakan gergaji mesin jenis senso yang telah dimodifikasi. Kayu hasil pencurian selanjutnya diangkut menggunakan truk.

"Data awal ada dua pohon sonokeling berukuran besar yang ditebang para pelaku. Para pelaku cukup lihai kartena gergaji mesin telah dimodifikasi sehingga suaranya teredam tidak terdengar," kata Sahari.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, kasus illegal logging disertai penganiayaan terhadap mantri perhutani KPH Cepu tersebut masih didalami oleh kepolisian.

"Kasus ini masih didalami. Pencurian kayu sonokeling dengan menganiaya mantri hutan, Pelaku lebih dari sepuluh," kata Setiyanto.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/24/20514561/kisah-mantri-hutan-dianiaya-ditodong-pistol-diseret-dibuang-ke-sawah-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke