Salin Artikel

Insentif Tenaga Kesehatan RS Jambi Macet 7 Bulan, Jadi Temuan BPK

Para tenaga kesehatan itu tentunya memerlukan banyak dukungan, baik secara mental maupun finansial karena mereka bekerja lebih banyak dari biasanya. Namun dukungan finansial tersebut tersendat.

Sudah 7 bulan insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Rumah Sakit Raden Mattaher dan tempat isolasi lainnya belum cair.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pihaknya mendapat rekomendasi dari BPK dan juga sekaligus menjadi temuan BPK terkait masalah ini.

“Sudah cukup lama kami tindaklanjuti itu dari zaman gubernur dijabat pejabat sementara, rupanya ada mekanisme yang tidak semudah itu. Usulan rumah sakit ke Badan Keuangan Daerah lalu ke Kementerian Kesehatan,” katanya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Rabu (23/12/2020).

“Kami minta agar Dinas Kesehatan lebih serius lagi karena ini bagian hak yang harus dipenuhi. Sekarang sudah diajukan tinggal tunggu tanda tangan gubernur saja,” katanya.

Dia menegaskan bahwa insentif 7 bulan itu bukan uang pemerintah daerah, tetapi dari pusat. Kisarannya pun bervariasi.

Sudirman mengatakan pihaknya mendorong agar rumah sakit dan dinas kesehatan mengupayakan secara administratif pencairan insentif tenaga kesehatan. Nama yang menerima juga sudah masuk.

“Mudah-mudahan selesai hari ini,” kata Sudirman.

Kelengkapan administrasi jadi masalah

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar mengatakan, pihaknya memprioritaskan perawat pasien di RSUD Mattaher atau rumah isolasi di Bapelkes dan BPSDM.

“Jadi pertama dana insentifnya masuk melalui BPSDM Jakarta, ternyata macet. Kemudian diganti lagi caranya dari DAK (Dana Alokasi Khusus) non-fisik BOK Dinas Kesehatan Provinsi Jambi,”katanya.

Raflizar mengatakan, gelombang pertama pihaknya mendapat sekitar Rp 1 miliar. Gelombang pertama sudah disalurkan 100 persen untuk bulan Mei.

Selanjutnya, anggaran gelombang kedua dari Kementerian Kesehatan sekitar Rp 2 miliar.

“Itu untuk Juni dan Juli. Itu sudah masuk dananya ke kas daerah. Cuma untuk membayarnya perlu persetujuan ke gubernur. Saya sudah naikkan nota dinas tadi, sekarang juga masih menunggu persetujuan gubernur untuk kita bayarkan,” katanya.

Raflizar mengatakan, pihaknya sudah lama memerintahkan manajemen RSUD Raden Mattaher agar segera mengusulkan nama-nama yang akan dibayar.

Hal tersebut pernah diinstruksikan melalui pejabat sementara gubernur untuk menegaskan dan memohon rumah sakit secepatnya mengusulkan.

Baru tanggal 21 Desember usulan rumah sakit masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Namun setelah verifikasi, kelengkapannya ternyata masih ada yang kurang.

“Karena ini menggunakan uang negara harus sesuai ketentuang berlaku. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan nomor 392 tahun 2020,” katanya.

Sesuai peraturan tersebut yang berhak mendapatkan insentif adalah nakes yang bekerja di ruang isolasi Covid-19, ruang HCU/ICU/ICCU covid-19, ruangIGD, ruangrawat inap, poliklinik Covid-19, instalasi farmasi dan ruang lain yang digunakan untuk pelayanan Covid-19.

Raflizar mengatakan, pada Januari pihaknya akan mengajukan kembali anggaran untuk insentif ini.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi Muhammad Fery Kusnadi mengatakan berkas untuk insentif nakes ini sedang disiapkan.

“Karena ada perbaikan-perbaikansedang disiapkan berkas-berkasnya,” katanya saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Rabu (23/12/2020).

Fery mengatakan, baru bulan lalu dinas membayar untuk bulan kelima dan dananya memang belum masuk ke Jambi.

“Malah bulan 5 itu dua kali bayar karena dananya kurang,” kata Fery mengungkapkan.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/23/19202681/insentif-tenaga-kesehatan-rs-jambi-macet-7-bulan-jadi-temuan-bpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke