Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Mochamad Rosidi mengatakan, R awalnya meminjam motor tetangganya.
Setelah itu, R dan adiknya pergi ke Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk menjual motor tersebut.
"Motor tersebut dijual seharga Rp 1,5 juta. Setelah itu mereka pergi ke Jakarta," kata Rosidi saat dihubungi lewat ponsel, Rabu (23/12/2020).
Tiba di Jakarta, R dan adiknya pergi ke Bekasi. Di sana, mereka melangsungkan pernikahan dengan uang hasil penjualan motor.
Rosidi menambahkan, bukti pernikahan itu terlihat dari surat nikah siri yang diperlihatkan pelaku kepada polisi.
"Pelaku menunjukkan surat nikah sirinya, kemudian adiknya itu sudah hamil satu bulan," kata Rosidi.
Di Jakarta, R bekerja serabutan. Ia pun memutuskan pulang ke kampung halaman saat uangnya menipis.
Tetapi, mereka kehabisan uang di Palembang.
Pelaku menemui sejumlah perantau Minang yang berada di sana untuk meminta bantuan.
Para perantau Minang di Palembang membelikan tiket bus menuju kampung halaman pasangan itu di Sumatera Barat.
"Namun sebelumnya foto pelaku dimasukkan ke dalam sebuah grup. Dari grup tersebut keluarga pelaku mengetahui keberadaan pelaku dan istrinya," kata Rosidi.
Pasangan itu tiba di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Rabu (9/12/2020).
Pihak keluarga menjemput pelaku dan istrinya tersebut. Mereka lalu diserahkan ke polisi.
"Pelaku dan istrinya ini beradik kakak. Mereka satu ibu namun beda bapak. Artinya mereka kan satu kandungan," jelas Rosidi.
https://regional.kompas.com/read/2020/12/23/13422571/pria-ini-nekat-curi-motor-tetangga-uang-hasil-curian-dipakai-untuk-menikahi