Salin Artikel

KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada Kalsel yang Dilayangkan Denny Indrayana ke MK

Komisioner KPU Kalsel Divisi Hukum, Nur Zazin mengatakan, akan segera melakukan pendampingan hukum dan mempelajari serta mempersiapkan pokok-pokok masalah yang dimohonkan.

"Dalam rangka memperlancar kegiatan di MK, Insyaallah KPU Kalsel akan mengambil pendampingan hukum," ujar Nur Zazin dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/12/2020).

Nur Zazin juga menegaskan, KPU Kalsel nantinya akan berdiri sendiri sesuai aturan yang ada dan menjamin tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Dia menambahkan, KPU Kalsel sudah menyiapkan seluruh dokumen-dokumen yang nantinya akan dibawa ke MK, termasuk beberapa bukti-bukti.

"Kami Insyaallah mempertahankan ini sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan tidak mengada-ada. Kita sesuai fakta-fakta," tegasnya.

KPU Kalsel, kata Nur Zazin, sudah menerima materi permohonan dari MK.

Materi itu selanjutnya akan dipelajari dan seluruh jawaban juga akan dipersiapkan.

"Materi permohonan sudah ada. Malam tadi staf kami mengunggah di MK," tandasnya.

Sebelumnya, calon gubernur Kalsel, Denny Indrayana resmi mengajukan perkara gugatan Pilkada Kalsel ke MK pada, Selasa (22/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Denny didampingi sejumlah pengacara kondang, salah satunya adalah mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/23/12073681/kpu-siap-hadapi-gugatan-pilkada-kalsel-yang-dilayangkan-denny-indrayana-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke