Salin Artikel

Polisi Amankan 30 Orang Bawa Tongkat Besi Geruduk Kantor BPR di Solo, Diduga Intimidasi Karyawan

SOLO, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Solo, Jawa Tengah mengamankan 30 orang yang diduga melakukan tindak intimidasi berupa ancaman di salah satu kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, penangkapan itu bermula saat ada laporan salah satu kantor BPR didatangi sekelompok orang sekitar pukul 09.30 WIB.

Mereka diduga melakukan tindak intimidasi ancaman kepada karyawan BPR maupun petugas keamanan, baik fisik maupun psikis.

Mendapat informasi itu, tim dari Polresta Solo di-backup Satbrimobda Jateng bergerak mendatangi ke lokasi kejadian.

"Yang kita amankan sementara ini sebanyak 25-30 orang berikut barang bukti yang kita dapatkan di TKP," kata Ade, Selasa.

Adapun barang bukti yang diamankan itu antara lain alat pemukul berupa tongkat besi dan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dokumen resmi.

Ade mengatakan masih mendalami motif para pelaku yang mendatangi kantor BPR dan melakukan dugaan intimidasi ancaman kepada petugas BPR maupun petugas keamanan.

"Kita terus dalami motivasi maupun penggerak dari aksi massa ini. Kita tidak mau memberikan ruang sedikit pun bagi praktik-praktik premanisme, kekerasan di Kota Solo ini," ungkapnya.

Kapolresta menegaskan akan menindak secara tegas kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme dan kekerasan di Solo.

"Kita pasti akan tindak tegas siapapun yang coba-coba berani melakukan aksi premanisme, maupun kekerasan di Kota Solo ini," tegas dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/22/14051051/polisi-amankan-30-orang-bawa-tongkat-besi-geruduk-kantor-bpr-di-solo-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke