Salin Artikel

Masuk Jateng Wajib Rapid Test Antigen, Ganjar: Kalau Enggak Bisa, Lebih Baik Enggak Pulang

Kebijakan tersebut berlaku sejak pemerintah pusat memperketat peraturan perjalanan menjelang libur akhir tahun pada 18 Desember.

Peraturan itu dibuat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah libur akhir tahun.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, aturan itu diterapkan dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Kebijakan itu berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi pesawat, kereta api, dan kapal laut.

Pemprov Jateng akan mulai mengambil sampel rapid test antigen pada 24-31 Desember di sejumlah titik.

"Kewajiban (tes rapid antigen) mulai 18 Desember sampai 8 Januari. Sementara, untuk sampling rapid test antigen dilakukan di 11 check point akan dilaksanakan antara 24 hingga 31 Desember 2020," kata Ganjar di kantornya, Senin (21/12/2020).

Ganjar meminta masyarakat tak mudik pada libur akhir tahun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kita itu kan ingin menyelamatkan mereka dan menyelamatkan orang yang mau didatangi itu aja sebenarnya. Kesadaran itu yang butuh orang paham. Kalau anda ngeyel kan tidak pernah tahu anda itu sakit atau enggak. Nah kita minta masyarakat untuk melakukan itu kita mewajibkan itu (rapid test antigen). Kalau enggak bisa lebih baik enggak pulang," katanya.


Saat ini, Pemprov Jateng menyiapkan mekanisme pelaksanaan rapid test antigen secara acak di sejumlah titik keramaian bagi pengguna kendaraan pribadi atau bus.

"Udara, laut, kereta api kan sudah selesai, sekarang tinggal bis dan kendaraan umum, travel. Inilah yang kemudian caranya gimana karena kemungkinan mereka kucing-kucingan seperti lebaran maka kita akan membuat check point di titik tertentu sekalian operasi yustisi," ujarnya.

Pengambilan sampel tes Covid-19 tersebut akan dilakukan Dinas Kesehatan saat menggelar operasi yustisi dengan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub.

Adapun jadwal pengambilan spesimen tersebut akan dilakukan sepanjang masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 202 di enam obyek wisata dan lima rest area di Jateng.

Enam obyek wisata untuk pengambilan sampel bagi wisatawan antara lain:

1. Obyek Wisata Dieng, Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020.

2. Obyek Wisata Borobudur, Magelang pada 26 dan 31 Desember 2020.

3. Obyek Wisata Baturaden, Banyumas pada 24 dan 27 Desember 2020.

4. Dusun Semilir, Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember 2020.

5. Obyek Wisata Lawangsewu, Kota Semarang pada 26 dan 31 Desember 2020.

6. Obyek Wisata Balai Kambang, Kota Surakarra pada 24 dan 27 Desember 2020.


Sedangkan, lima rest area untuk pengambilan sampel antara lain:

1. Rest Area 260B, Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember 2020.

2. Rest Area 379A, Kabupaten Batang pada 24 dab 26 Desember 2020.

3. Rest Area 429, Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember 2020.

4. Rest Area 456A, Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember 2020.

5. Rest Area 456B, Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/22/09155501/masuk-jateng-wajib-rapid-test-antigen-ganjar-kalau-enggak-bisa-lebih-baik

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke