Salin Artikel

Kapolda Banten soal Libur Akhir Tahun: Buat Kerumunan Bubarkan, Kalau Tidak Angkut!

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, Operasi Lilin Kalimaya 2020 dilaksanakan selama 15 hari dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan fokus penegakan protokol kesehatan.

Finadar meminta kepada masyarakat dan pengelola usaha agar tidak membuat pesta yang dapat menimbulkan kerumanan. Tindakan tegas akan dilakukan jika tetap dilakukan.

"Jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Kalau tidak diindahkan pada saat pelaksanaan akan dibubarkan secara humanis, Yang enggak bisa diangkut kalau perlu," tegas Finadar kepada wartawan. Senin (21/12/2020).

Fiandar menuturkan, pada operasi lilin Kalimaya tahun ini, jajarannya akan fokus terhadap pengawasan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.

"Adanya Covid-19 dan pembatasan kerumunan, maka pesta-pesta di hotel dan lain sebagainya ditiadakan. Jadi agak ringan, pengawasannya agak berat kepada pesta yang ada di rumah," ujar Fiandar.

Finadar menambahkan, personel bersenjata lengkap juga akan ditempatkan di gereja yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten mengantisipasi terjadinya aksi teror pada perayaan Natal.

Selain itu, penempatan personil juga sebagai bentuk kewaspadaan polri terhadp aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang akan merugikan bangsa dan negara.

"Di gereja sudah kami tempatkan, kemarin kita undang pengelola umat kristiani. Kita imbau mereka untuk membentuk panitia, mengantisipasi gangguan teror," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/21/13003511/kapolda-banten-soal-libur-akhir-tahun-buat-kerumunan-bubarkan-kalau-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke