Penutupan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Solok Gusmal Nomor: 200/193/KBP-2020 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian Gunung Talang.
"Iya betul ditutup dari hari ini hingga 4 Januari 2021 mendatang," kata Sekda Kabupaten Solok, Azwirman yang dihubungi Kompas.com, Senin (21/12/2020).
Menurut Azwirman, penutupan itu merupakan tindak lanjut rapat bersama antara Pemkab dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solok yang juga diikuti Organisasi Keagamaan serta Kemasyarakatan, Kamis (17/12/2020).
Kemudian pelarangan atau penutupan jalur pendakian tersebut juga berdasarkan Surat Kapolres Solok Nomor: B/644/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara Kawasan Pendakian Gunung Talang.
"Sebelum ini masyarakat sudah ingin menutup jalur pendakian karena biasanya libur Natal dan Tahun Baru banyak yang datang. Apalagi sekarang kondisi pandemi Covid-19," kata Azwirman.
Untuk langkah antisipasi, kata Azwirman, polisi, Satpol PP dan masyarakat berjaga di pintu masuk ke Gunung Talang.
"Tujuannya agar tidak ada pendaki yang membandel. Petugas akan meminta mereka balik dan mengurungkan niat untuk mendaki," kata Azwirman.
Gunung Talang merupakan salah satu gunung yang disukai pendaki untum didaki karena keindahan alamnya.
Biasanya setiap liburan Natal dan Tahun Baru ratusan pendaki mendaki Gunung Talang tersebut.
https://regional.kompas.com/read/2020/12/21/10533331/libur-tahun-baru-pemkab-solok-tutup-pendakian-gunung-talang