Salin Artikel

Surabaya hingga Kalsel, Ini Daerah yang Paslonnya Ajukan Gugatan ke MK

Tak terima dengan hasil rekapitulasi KPU, sejumlah paslon mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melansir situs resmi mahkamah konstitusi, mkri.id, hingga Jumat pagi (18/12/2020), MK telah menerima sebanyak 21 permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota (PHPKada 2020).

Berikut beberapa paslon yang menyatakan pengajuan gugatan ke MK:

Dalam rekapitulasi tersebut, Eri Cahyadi-Armuji mengantongi 597.540 suara. Sedangkan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman mengantongi 451.794 suara.

Tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman pun melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Langkah tersebut, kata Machfud, dilakukan setelah dirinya mendapatkan dukungan untuk mengajukan gugatan.

"Ini sebagai tanggung jawab atas mandat yang diberikan kepada kami. Kami mendapatkan 400.000 lebih suara di Pilkada Surabaya," kata dia.

Machfud menilai, MK akan lebih kualitatif dalam menilai keadilan.

"Jadi melihat keadilan bukan karena selisih angka hasil Pilkada tapi lebih kualitatif," tutur dia.

Untuk mengawal sengketa hasil Pilkada, Machfud Arifin menggandeng mantan Jubir KPK Febri Diansyah.

Selain Febri ada pula sejumlah tokoh pengacara lainnya seperti Koordinator ICW Donal Fariz, Veri Junaidi, Jamil Burhan, Slamet Santoso dan Muhammad Soleh.

Sahbirin mendapatkan 50,24 persen suara. Sedangkan Denny Indrayana 49,76 persen.

Selisih suara keduanya, bahkan tak sampai satu persen.

Denny Indrayana menolak hasil rekapitulasi tersebut. Ia menyebut ada kecurangan dalam tahapan Pilkada Kalsel.

"Kami menolak penetapan itu, karena pada dasarnya atau seharusnya penetapan itu dilakukan dengan cara-cara yang jujur dan adil," kata dia.

Denny pun memilih mengajukan gugatan ke MK.

"Secara tahapan ini belum final, karena masih ada tahapan di MK (Mahkamah Konstitusi) yang kami lakukan, kata Denny saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020) malam.

"Dan kami meyakini dengan bukti-bukti yang kami punya dan argumentasi yang akan kami sampaikan, Insya Allah kami akan memenangkan Pilkada Kalsel," kata Denny.

Denny menggandeng sejumlah tokoh dalam tim hukumnya, salah satunya adalah mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Paslon nomor urut dua, Heri Amalindo-Soemarjono tersebut mendapatkan 51.863 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 1 yakni Devi Harianto-Darmadi Sihaimi mendapatkan 51.205 suara.

Paslon nomor urut 1 Devi Harianto menolak hasil rapat pleno tersebut.

Devi pun mengajukan keberatan hasil rapat pleno ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, diduga ada kecurangan dari tahapan Pilkada PALI.

"Kami akan buktikan, yang jelas kami akan mengajukan keberatan ke MK," kata dia.

4. Pilkada Rembang, paslon Harno-Bayu ajukan gugatan

Pasangan Pilkada Rembang Harno-Bayu telah resmi mengajukan gugatan ke MK, Kamis (17/12/2020) pukul 23.59 WIB.

Salah satu kuasa hukum Harno - Bayu, Nimerodi Gulo menilai telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Gulo mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran dalam proses pilkada.

"Pilkada Rembang ditemui banyak kecurangan -kecurangan. Bahkan potensi TSM cukup terlihat, yakni ada kekuasaan yang bermain dengan menggunakan kekuasaan dalam mengatur pemenangan pasangan calon tertentu," terang Gulo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (19/12/2020).

Dalam proses kemarin, tim Harno-Bayu mengaku sudah melaporkan kepada penyelenggara maupun pengawas.

Namun, tim Harno-Bayu merasa laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

"Temuan-temuan ini sebenarnya sudah secara langsung disampaikan oleh saksi-saksi kami dalam proses rekap kemarin di tingkat Kecamatan, hanya saja belum ada tindak lanjut," kata tim advokasi Harno-Bayu, Karyono.

Empat pasangan tersebut semuanya merupakan calon petahana.

Mereka adalah Wilybrodus Lay-JT Ose Luan di Kabupaten Belu, Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taolin di Kabupaten Malaka, Agustinus Niga Dapawole-Gregorius DL Pandango di Kabupaten Sumba Barat dan Maria Geong-Silverius Sukur Kabupaten Manggarai Barat.

Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Malaka 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12/2020), melalui APPP nomor 25/PAN.MK/AP3/12/2020.

Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) malam, dengan APPP nomor 19/PAN.MK/AP3/12/2020.

Sedangkan, perselisihan Kabupaten Manggarai Barat tahun 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12/2020) malam, dengan APPP nomor 51/PAN.MK/AP3/12/2020.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Achmad Faizal, Andi Muhammad Haswar, Aji YK Putra, Sigiranus Marutho Bere, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Aprilia Ika, Farid Assifa, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/20/10103871/surabaya-hingga-kalsel-ini-daerah-yang-paslonnya-ajukan-gugatan-ke-mk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke