Salin Artikel

Temukan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Rembang, Paslon Harno - Bayu Ajukan Gugatan ke MK

Salah satu kuasa hukum Harno - Bayu, Nimerodi Gulo, menyampaikan, pengajuan gugatan tersebut, telah diterima secara resmi  telah tercatat dalam website MK pada Kamis (17/12/2020) 23.59 WIB.

Menurut Gulo, pihaknya telah menemukan banyak kecurangan yang ditengarai dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilkada Rembang.

Bahkan, kata dia, pihaknya berujar mengantongi bukti kuat jika kecurangan dari kubu sebelah tersebut telah secara terang-terangan dilakukan.

Sejumlah alat bukti pun telah dilampirkan dalam berkas gugatan tersebut. 

"Pilkada Rembang ditemui banyak kecurangan -kecurangan. Bahkan potensi TSM cukup terlihat, yakni ada kekuasaan yang bermain dengan menggunakan kekuasaan dalam mengatur pemenangan pasangan calon tertentu," terang Gulo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (19/12/2020).

Menurutnya, pengajuan gugatan MK tersebut semata - mata hanya untuk mencari keadilan terhadap kecurangan - kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Rembang.

"Upaya untuk mencari keadilan terhadap kecurangan itu, kami sebagai PH mengajukan permohonan ke MK, sekaligus melakukan upaya - upaya lain termasuk melaporkan ke pihak - pihak terkait atas pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Banwas," jelasnya.

Hal serupa juga diutarakan oleh tim advokasi Harno - Bayu, Karyono.

Menurut Karyono, dugaan - dugaan pelanggaran yang terjadi di sejumlah TPS sejatinya telah diungkapkan secara langsung kepada pihak penyelenggara maupun panwas tingkat Kecamatan. 

Hanya saja, sambung Karyono, pelaporan tersebut tak ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Padahal, kata dia, temuan - temuan bentuk pelanggaran Pilkada itu sempat diamini oleh sejumlah pihak.


Pihaknya pun selanjutnya ke Kantor Bawaslu Rembang pada Selasa (15/12/2020).

"Temuan-temuan ini sebenarnya sudah secara langsung disampaikan oleh saksi-saksi kami dalam proses rekap kemarin di tingkat Kecamatan, hanya saja belum ada tindak lanjut," kata Karyono.

"Kami pun datang ke Bawaslu membawa segepok data untuk dicermati, sehingga Bawaslu bisa segera mengambil tindakan. Setidaknya ada 20 poin yang kami temukan dalam penyelenggaraan Pilkada kemarin dan ditemukan di sebanyak 9 Kecamatan se-Kabupaten Rembang," sambungnya. 

Selisih tipis

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dituntaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mencatat calon Bupati petahana Rembang Abdul Hafidz unggul tipis dari mantan wakilnya Bayu Adriyanto. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi manual, paslon 01 Harno-Bayu Adriyanto mendapatkan 208.736 suara.

Sementara paslon 02 Hafidz-Hanies memperoleh 214.237 suara.

Dalam Pilkada Rembang 2020, calon bupati petahana, Abdul Hafidz, bersaing ketat dengan mantan wakilnya, Bayu Andriyanto.

Sebagai catatan, Hafidz maju bersama M Hanies Cholil Barro. Sementara Bayu maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Harno.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/20/08155421/temukan-dugaan-pelanggaran-di-pilkada-rembang-paslon-harno-bayu-ajukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke