Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, rencananya izin keramaian tidak akan dikeluarkan, dan akses jalan menuju pusat kota juga akan ditutup.
"Rencana ada penutupan di jalur-jalur ke pusat kota, dan tidak dikeluarkannya izin keramaian pada malam pergantian tahun," kata Rita saat Rakor Lintas Sektoral persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020, di Premiere Hotel, Jumat (18/12/2020).
Rita mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi 2020 dan upaya bersama komponen di Kota Tegal untuk mencegah adanya klaster-klaster baru Covid-19.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP. Irianto Budi Cahyono mengungkapkan, jalur protokol yang nantinya akan ditutup di antaranya sepanjang Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pancasila hingga ke kawasan Alun-alun Kota Tegal.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mengimbau masyarakat tidak berkerumun dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian di malam tahun baru.
"Inilah saatnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri. Masyarakat bahu membahu sadar untuk menghadapi pandemi Covid-19, sebab pandemi belum berakhir," kata Jumadi.
https://regional.kompas.com/read/2020/12/18/18174891/jalan-ke-pusat-kota-tegal-akan-ditutup-saat-malam-tahun-baru