Salin Artikel

Rumor Ditawari Posisi Mensos, Wali Kota Solo: Antara Siap dan Tidak

SOLO, KOMPAS.com - Nama Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menjadi perbincangan hangat di media sosial terkait tawaran untuk mengisi posisi Menteri Sosial (Mensos).

Diketahui, Mensos Juliari Peter Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sebagai pelaksana tugas Mensos.

Menanggapi hal tersebut, Rudy sapaan akrab Wali Kota Solo mengatakan, dirinya belum mendapat informasi itu.

"Tidak ada telepon. Tidak ada yang menelepon saya," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Jumat (18/12/2020).

Disinggung jika mendapat tawaran itu, Rudy mengaku masih akan mempertimbangkannya.

"Pertimbangannya masih panjang. Pertimbangan masih panjang itu antara siap dan tidak," ungkap dia.

Namun, ketika ditanya pertimbangan apa yang dimaksud, Rudy menjawabnya rahasia.

"Oh, rahasia. Dan nampaknya enggaklah," tutur dia.

Rudy dijadwalkan hari ini berangkat ke Jakarta.

Dia mengaku keberangkatannya ke Jakarta tidak ada kaitannya dengan rumor tawaran Mensos.

Rudy mengatakan, dirinya akan bertolak ke Jakarta untuk mengambil penghargaan tentang inovasi government.

Sekaligus dirinya akan menemui Mendagri Tito Karnavian untuk meminta izin mengisi kekosongan eselon II, III dan IV di Pemerintahan Kota Solo.

"Besok kalau Plt semua kasihan wali kota yang baru," kata dia.

Disebutkan kekosongan eselon II itu meliputi Dinas Tenaga Kerja, Arsip, BPBD, Kerja sama, Staf Ahli dan Asisten Pemerintahan.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/18/11222401/rumor-ditawari-posisi-mensos-wali-kota-solo-antara-siap-dan-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke