Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pada saat petugas gabungan melakukan penyekatan didapati satu unit bus Arimbi Jaya dengan nomor polisi B 7237 CGA membawa sekitar 50 orang.
"Bus dari Lebak tujuan Jakarta, kita berikan imbauan kemudian bus kemudian melanjutkan perjalanan menuju Banten Lama sebelum kembali ke Lebak," kata Mariyono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).
Mariyono menuturkan, penyekatan dilakukan karena situasi Jakarta saat ini masih berada di zona merah penyebaran Covid-19.
"Kemudian pimpinan massa aksi dan simpatisan FPI Lebak dan Pandeglang diberikan pemahaman oleh petugas untuk membatalkan rencana keberangkatan," kata Edy.
Edy meminta kepada warga Banten untuk tidak pergi ke Jakarta menghadiri aksi 1812. Sebab, akan membahayakan diri sendiri serta berisiko munculnya klaster Covid-19 baru sepulang dari Jakarta.
"Bantu pemerintah untuk bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 ini dengan disiplin protokol kesehatan," ujar Edy.
https://regional.kompas.com/read/2020/12/18/11211821/bus-pembawa-simpatisan-fpi-dari-serang-ke-jakarta-diminta-putar-balik