NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Hasil Rapat Pleno KPU Semarang, Paslon Hendi-Ita Unggul Telak Lawan Kotak Kosong

Hal tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Jasa, Rabu (16/12/2020).

Pasangan calon Hendi-Ita memperoleh 716.693 suara atau 91,56 persen. Sedangkan kotak kosong memperoleh 66.071 suara atau 8,44 persen.

"Kami sudah menetapkan perolehan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang 2020. Hasil rekapitulasi dari total 16 kecamatan di Kota Semarang perolehan suara paslon sebesar 91,56 persen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom.

Selanjutnya, jumlah suara sah sebanyak 782.764 suara dan tidak sah sebanyak 22.760 suara.

Adapun jumlah DPT Kota Semarang ada sebanyak 1.174.068 pemilih.

"Ada yang dirusak, ada yang dibolongi, (ada yang dicoblos dua-duanya), atau tidak dicoblos sama sekali itu masuk suara tidak sah," jelasnya.

Dia menjelaskan tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih.

Penetapan tersebut dilakukan apabila tidak ditemukan potensi atau perkara sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tetap menunggu waktu 3X24 jam sejak diputuskan untuk gugatan di MK. Selanjutnya menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi dalam waktu maksimal lima hari kerja," ujarnya.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung selama sembilan jam tersebut disaksikan oleh empat saksi dari paslon.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/17/00055431/hasil-rapat-pleno-kpu-semarang-paslon-hendi-ita-unggul-telak-lawan-kotak

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke