Salin Artikel

Kapolda Jateng: Masyarakat yang Berkerumun Peringati Tahun Baru, Kami Bubarkan

Orang yang berkerumunan pada malam tahun baru 2021, akan dibubarkan polisi.

"Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru, kita akan bubarkan," kata Ahmad Luthfi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).

Penertiban kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun, disebut Ahmad Luthfi, merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi.

Ahmad Luthfi menyatakan, orang yang kedapatan berkerumunan bakal diproses sesuai aturan.

"Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing." sebut Ahmad Luthfi.

"Kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita di rumah sajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara. Tidak usah bepergian ke mana-mana dulu karena Covid di tempat kita masih tinggi," sambungnya.

Sebagai informasi, hingga Rabu (16/12/2020), total ada 75.597 kasus orang terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Tengah.

Sebanyak 60.654 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 4.582 orang lainnya meninggal dunia dan kasus aktif sebanyak 10.361 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/21133411/kapolda-jateng-masyarakat-yang-berkerumun-peringati-tahun-baru-kami-bubarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke