Salin Artikel

Terpapar Covid-19, 2 Komisioner KPU Tuban Tidak Ikut Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Mereka tak bisa menghadiri rapat pleno karena sedang menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Komisioner Divisi Hukum KPU Tuban Kasmuri mengatakan, kedua komisioner itu adalah Ketua KPU Tuban Fathul Iksan dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Nur Hakim.

"Seperti yang diberitakan kemarin, keduanya terpapar Covid-19 dan sudah ditangani oleh Tim Satgas," kata Kasmuri saat dikonfirmasi Kompas.com usai rapat pleno rekapitulasi suara di Grand Javanilla Resto, Tuban, Selasa (15/12/2020).

Menurut Kasmuri, kondisi keduanya mulai membaik. Mereka tinggal menunggu hasil tes swab terakhir.

Ketidakhadiran dua komisioner itu juga tak mempengaruhi hasil keputusan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Tuban 2020.

"KPU mempunyai lima anggota komisioner yang sistemnya kolektif kologial, selagi masih ada tiga anggota itu masih kuorum, bisa mengambil kebijakan dan memutuskan sebuah tahapan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi tak mempermasalahkan absennya dua komisioner KPU dalam rapat pleno rekapitulasi suara.

"Jadi, kita berdoa semoga keduanya cepat sehat kembali. Prinsipnya tidak menjadi persoalan itu," kata dia.


Dalam rapat pleno rekapitulasi suara itu, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky-Riyadi unggul dari dua pesaingnya.

Paslon nomor urut 2 itu mendapat 423.236 suara atau sebanyak 60 persen. Mereka unggul di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

Mereka disusul paslon nomor urut 1, Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar (Aman) yang memperoleh 170.955 suara atau 23,2 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 3, Setiajit-RM Armaya Mangkunegara memperoleh 110.998 suara atau 15,08 persen.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilih di Pilkada Tuban 2020 sebanyak 721.089 orang. Total suara sah sebanyak 705.189 dan tidak sah 15.900.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/16031521/terpapar-covid-19-2-komisioner-kpu-tuban-tidak-ikut-rapat-pleno-rekapitulasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke