Salin Artikel

Dituduh Rusak Tanaman Hias, Bocah 4 Tahun Babak Belur Dianiaya Tetangga

Korban dintar ibunya kemudian melaporkan RH ke Polrestabes Palembang, Rabu (16/12/2020).

AN (32), ibu korban menceritakan, ia semula terkejut melihat AS pulang ke rumah mereka di Kecamatan Kalidoni, Palembang, dalam kondisi menangis.

Ibu AN semakin emosi mendapati muka anak laki-lakinya itu sudah kondisi babak belur.

"Bahkan anak saya dikejar sampai rumah oleh RH Ini," kata AN saat membuat laporan.

Menurut AN, AS semula sedang bermain di dekat pekarangan rumah pelaku. Saat itu, korban pun dikatakan merusak bunga milik pelaku.

Tanpa ampun, AS pun dipukuli pelaku sampai mengalami luka memar di wajah dan kepala.

"Anak saya dibilang merusak bunganya, tapi kan semestinya tidak dianiaya begini, bisa diomongi baik-baik," ujarnya.

Akibat dianiaya, AS menjadi murung dan sering ketakutan karena mengalami trauma.

"Saya minta pelaku beratanggung jawab," tegas AN.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan pihaknya menerima laporan kasus penganiayaan.

Saat ini, petugas sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta melakukan visum terhadap AS.

"Kasusnya sekarang ditangani unit PPA, terlapor akan kami periksa," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/13581761/dituduh-rusak-tanaman-hias-bocah-4-tahun-babak-belur-dianiaya-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke