Salin Artikel

Cerita Cagub Sumbar Mulyadi, Juara Survei, Mendadak Tersangka hingga Akui Kekalahan

Jauh sebelum Pilkada Sumbar dimulai, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis nama empat calon gubernur yang memiliki elektabilitas tinggi pada Januari 2020 lalu.

Hasilnya, Mulyadi menempati urutan pertama dengan 27,9 persen suara.

Kemudian Mahyeldi dengan 16 persen suara; disusul Nasrul Abit 14,9 persen; dan Fakhrizal dengan 4,2 persen.

Jelang pemilihan, giliran Poltracking Indonesia yang merilis hasil survei untuk Pilkada Sumbar pada awal November 2020.

Hasilnya, Mulyadi - Ali Mukhni diunggulkan dengan 49,5 persen; diikuti Nasrul Abit - Indra Catri dengan 21,2 persen.

Kemudian, Mahyeldi - Audy Joinaldy dengan 17,1 persen; dan Fakhrizal - Genius Umar dengan 6,2 persen.

Jadi tersangka

Namun, petaka muncul jelang hari H pemilihan.

Tepatnya pada 4 Desember 2020, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pelanggaran kampanye di televisi di luar jadwal.

Mulyadi dilaporkan tim Mahyeldi - Audy ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar.

Kemudian, di Jakarta ada pihak juga yang melaporkan Mulyadi ke Bawaslu RI dan Bareskrim Polri atas kasus yang sama.

"Berawal dari penetapan status saya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Padahal sanksinya denda Rp 100.000 hingga Rp 1 juta," kata Mulyadi kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Penetapan status tersangka yang diumumkan Bareskrim Polri jelang pemilihan, dinilai Mulyadi menimbulkan kegaduhan.


Menurut dia, berita itu kemudian dikapitalisasi dan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan namanya di Pilkada Sumbar.

Waktu yang sangat pendek jelang hari pencoblosan membuat dirinya tidak berkutik untuk melakukan perlawanan atau memberikan penjelasan kepada masyarakat.

"Saya baru tahu setelah pencoblosan. Saat itu ada ibu-ibu yang menangis melihat saya karena saya disangkanya sudah ditangkap polisi," kata Mulyadi.

"Saya terkejut dan kumpulkan tim. Kemudian cari informasi. Ternyata hampir setiap kabupaten dan kota, berita hoaks itu masif terjadi," ujar Mulyadi.

Bahkan, menurut Mulyadi, berita hoaks itu bukan hanya menyebutkan dirinya ditangkap polisi.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa jika Mulyadi dipilih akan percuma saja, karena Mulyadi didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bahkan ada juga yang mengatakan saya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan sudah ditahan," kata Mulyadi.

Akibatnya menurut Mulyadi, suaranya banyak hilang dan berpindah ke pasangan calon lain.

"Banyak pendukung kita yang tidak datang ke TPS karena berita hoaks itu. Kemudian ada yang memindahkan pilihannya ke paslon lain. Ini yang membuat kita kalah," kata Mulyadi.


Anggap pembelajaran

Mulyadi menilai, apa yang terjadi tersebut merupakan kampanye hitam dan dilakukan secara masif.

Namun, pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum.

"Saya sudah ikhlas kalah. Tapi ini harus menjadi pembelajaran agar pesta demokrasi tidak lagi dicorengi dengan berita hoaks," kata Mulyadi.

Politisi Demokrat yang harus mundur dari anggota DPR RI itu mengatakan, kejadian yang dialaminya diharapkan tidak lagi terjadi masa mendatang.

"Kita ini Pilkada badunsanak, habis Pilkada kembali berkeluarga. Tapi prosesnya jangan dikotori dengan mematikan karakter dengan berita-berita hoaks yang masif," kata Mulyadi.

Soal hasil Pilkada Sumbar, Mulyadi sudah mengakui kalah dan memberikan selamat kepada Mahyeldi - Audy.

Menurut Mulyadi, berdasarkan hasil penghitungan internalnya, Mahyeldi - Audy memang unggul suara sebagai pemenang.

"Saya sudah memberikan selamat kepada Mahyeldi - Audy. Kita Pilkada badunsanak. Usai Pilkada kita berkeluarga lagi," kata Mulyadi.

Bahkan, menurut Mulyadi, Mahyeldi - Audy telah memintanya agar memberikan kontribusi untuk pembangunan Sumbar ke depan.

"Mahyeldi itu adalah adik kelas saya waktu SMP. Kita satu sekolah, sehingga usai Pilkada kita badunsanak lagi. Saya akan berikan kontribusi untuk pembangunan Sumbar sesuai dengan kapasitas saya," kata Mulyadi.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/08444871/cerita-cagub-sumbar-mulyadi-juara-survei-mendadak-tersangka-hingga-akui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke