Salin Artikel

Rekapitulasi Suara Pilkada Kendal Rampung, Dico-Windu Unggul

Dalam penghitungan suara itu, pasangan nomor urut 01, Dico M. Ganinduto-Windu Suko Basuki, memperoleh suara 279.632. 

Pasangan nomor 02, Ali Nurudin-Yekti Handayani 214.299 suara dan pasangan nomor 03, Tino Indra W-Mustamsikin 74.371 suara. 

Dari penghitungan akhir itu, Dico M. Ganinduto yang berpasangan dengan Windu Suko Basuki, menyatakan unggul dalam Pilkada Kabupaten Kendal 2020.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten dimulai pada 09.30 WIB hingga 16.15 WIB. 

Dalam rapat pleno tersebut, KPU dibantu masing masing panitia pemilihan kecamatan, membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

“Jumlah pemilih dalam (daftar pemilih tetap) DPT di Kabupaten Kendal, 785. 303. Laki-laki 289.932 dan perempuan 302.755 jiwa,” kata Hevy, Selasa.

Hevy menambahkan, dalam Pilkada ini ada 596.437 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Dari hasil rekapitulasi, hanya 568.302 suara yang dinyatakan sah.


“Semua saksi calon hadir dan mereka menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut,” ujar Hevy.

Menurut Hevy, tidak ada kekeliruan yang berarti dalam rekapitulasi penghitungan suara, sehingga penghitungan berjalan lancar.

Apabila ada paslon yang tidak puas terhadap hasil rekapitulasi tersebut, KPU Kendal menyatakan, dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan maksimal lima hari setelah MK memberitahukan permohonan dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/21184161/rekapitulasi-suara-pilkada-kendal-rampung-dico-windu-unggul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke