Salin Artikel

Layanan Kantor Imigrasi Malang Dihentikan Sementara Setelah 3 Pegawainya Positif Covid-19

MALANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ditutup akibat Covid-19, Selasa (15/12/2020). Pelayanan keimigrasian untuk sementara dihentikan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Malang, Joko Widodo mengatakan, sterilisasi kantor itu akan berlangsung hingga Jumat (18/12/2020) nanti.

"Bahwa dilakukan penghentian pelayanan untuk sementara waktu pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mulai tanggal 15 Desember 2020 sampai dengan 18 Desember 2020, dikarenakan kegiatan sterilisasi kantor," kata Joko Widodo, melalui rilis tertulis, Selasa (15/12/2020).

Joko Widodo mengatakan, sterilisasi dilakukan setelah tiga orang pegawai di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hal ini berkaitan dengan didapati pegawai Kantor Imigrasi Malang yang positif Covid-19 sejumlah tiga orang. Adapun pegawai tersebut sehari-harinya bertugas sebagai pegawai tata usaha," kata dia.

Pihaknya masih melakukan tracing dan tracking terhadap penyebaran virus tersebut.

Karena itu, pihak Imigrasi Malang memutuskan untuk sterilisasi kantor dan menghentikan layanan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Sedang dilakukan pendalaman mengenai bagaimana proses penularannya. Oleh karena itu, demi menghentikan penyebaran virus Covid-19 maka Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memutuskan untuk menghentikan pelayanan untuk sementara waktu dan melakukan sterilisasi kantor berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," kata dia.

"Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dalam hal penanggulangannya," imbuh dia.

Sementara itu, untuk pemohon paspor yang telah mendapatkan jadwal kedatangan pada tanggal 15 sampai tanggal 18 Desember 2020 akan tetap dilayani pada saat kantor tersebut dibuka lagi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/13424011/layanan-kantor-imigrasi-malang-dihentikan-sementara-setelah-3-pegawainya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke