Salin Artikel

Polisi Usut Jaringan Pelaku "Human Trafficking" terhadap ABG di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kini menaikkan kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang melibatkan LL remaja perempuan 17 tahun sebagai korbannya ke tahap penyidikan.

ABG yang tinggal di Kota Makassar ini sebelumnya hendak dikirim ke Maluku Tenggara oleh beberapa orang perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul menyebut dugaan sindikat jaringan human trafficking lintas provinsi yang hendak mengirim LL ke luar pulau Sulawesi.

"Terduga pelaku ada 2-3 orang yang identitasnya sudah ada. Ini komplotan kemungkinan besar antarprovinsi," kata Khaerul saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/12/2020).

Saat ini, kata Khaerul, pihaknya sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus perdagangan manusia ini ke tahap penyidikan.

Selanjutnya, kata Khaerul, pihaknya akan melengkapi hasil pemeriksaan para saksi-saksi.

"Setelah lakukan sidik mungkin baru kita lakukan penangkapan. Terduga pelaku belum kita periksa. Kemungkinan akan kita (langsung) tangkap nanti," ujar Khaerul.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berinisial LL (17) di Makassar berhasil melarikan diri dari sebuah wisma saat hendak dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Maluku Tenggara.

Kini LL ditampung di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

Pendamping korban, Lukman Hakim mengatakan, insiden ini bermula setelah LL memiliki masalah dengan keluarganya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/14/17375171/polisi-usut-jaringan-pelaku-human-trafficking-terhadap-abg-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke