Salin Artikel

Paslon Iwan-Iip Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Tasikmalaya ke Bawaslu

Mereka meminta Bawaslu menelusuri dugaan pelanggaran dan meminta adanya proses pemungutan suara ulang di tiap TPS dan kecamatan yang dinilai ada pelanggaran.

"Kami sudah laporkan secara resmi ke Bawaslu terkait beberapa pelanggaran, mulai koreksi kesalahan penghitungan, tak diumumkannya hasil penghitungan suara oleh TPS serta adanya penyalahgunaan wewenang program pemerintah," jelas Ketua Tim Pemenangan Tim Iwan-Iip, Ami Fahmi kepada wartawan di Singaparna, Minggu petang.

Ami menilai, pihaknya khawatir kalau ini dibiarkan akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sebagai penyelenggara pilkada yang adil dan transaparan.

Pihaknya pun telah menyampaikan berbagai bukti dan temuan tim terkait penambahan dan pengurangan suara yang dilaporkan di setiap TPS sampai ke tingkat PPK kecamatan.

"Kami meminta Bawaslu harus segera menindaklanjuti, mengungkap adanya pengurangan dan penambahan suara. Menindaklanjuti berbagai bentuk kelalaian oleh penyelanggara dan banyaknya pelanggaran. Kita sudah melaporkan ke Bawaslu oleh bebeberapa pihak sekaligus malah," tambah Ami.

Meski demikian, pihaknya menunggu hasil pleno kecamatan yang sampai sekarang masih berlangsung.

Ami berharap hasil pemungutan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diumumkan secara transaparan dan sejujur-jujurnya oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.

"Pernyataan sikap ini hasil musyawarah oleh semua partai pengusung. Kami mengimbau kepada seluruh jajaran struktur menjaga kondusifitas. Kita tetap pakai jalur konstitusional supaya tak terjadi hal yang tak diinginkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengaku pihaknya sampai sekarang belum menerima laporan resmi dugaan pelanggaran dari pihak mana pun.

Namun demikian, pihaknya masih menindaklanjuti 14 jenis pelanggaran.

"Kalau laporan, kami belum menerima laporan. Tapi kami sedang menindaklanjuti sebanyak 14 dugaan pelanggaran. Kalau ada tidak sesuainya hasil hitung suara, itu kan sebetulnya bisa dan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan melalui hasil pleno kecamatan. Itu kan semua saksi paslon hadir semua saat pleno ditetapkan di tiap kecamatan, sudah selesai di sana," tambah Dodi.

Terkait tudingan salah satu tim paslon bahwa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan dugaan pelanggaran di seluruh TPS dan hasilnya tak diumumkan, Dodi menyatakan bahwa dugaan itu tidak benar.

"Tidak itu, semuanya diumumkan di tiap TPS. Nggak ada kami menemukan pelanggaran itu," tegas Dodi.

Laporan dugaan kecurangan

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan calon nomor 4 Iwan-Iip, Oleh Soleh mengklaim pihaknya mendapatkan bukti adanya perbedaan perolehan suara paslon nomor urut 4 yang ada di lapangan dengan data yang dimasukkan ke quick count KPU Kabupaten Tasikmalaya dan real count KPU di situs resminya.

Oleh menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Misalnya, kata Oleh, di Kecamatan Sodonghilir, paslon Iwan-Iip mestinya mendapat suara 12.219. Namun yang dilaporkan 12.187. Ada selisih 32 suara yang disebutnya tak dilaporkan.

Selanjutnya, di Kecamatan Sukaresik, paslon Iwan-Iip seharusnya memperoleh suara 9.757. Namun yang dilaporkan hanya 8.585.

"Ada yang hilang suara 1.172," kata Oleh sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (12/12/2020).

Oleh juga menyoroti perolehan suara paslon yang didukungnya di Kecamatan Kadipaten. Sebelumnya, yang dilaporkan sebanyak 7.616 suara. Namun setelah diperiksa ulang oleh timnya di lapangan, Oleh mendapat ada selisih yang tidak dimasukkan, yakni 261 suara.

"Semestinya di Kadipaten, paslon nomor 4 meraih 7.877 suara," kata politisi PKB ini.

Begitu pula perolehan suara pasangan Iwan-Iip di Pagerageung. Oleh menyebut ada selisih 3.110 yang tidak dilaporkan. Semestinya, pasangan nomor 4 meraih suara 12.957. Namun yang dilaporkan 9.847 suara.

Ketika ditanya cara penelusuruannya, Oleh menyebut timnya meneliti laporan rekap kecamatan C 1 saksi dengan hasil rekap pleno PPK.

Selain itu, Oleh mengaku pihaknya menemukan kotak suara di Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, tak tersegel dengan rapi. Kunci kotak suara berupa tali plastik bisa dibuka tanpa merusak segel.

Oleh karena itu, Oleh meminta KPU untuk transparan mengenai perolehan suara di Pilkada Tasikmalaya 2020.

"KPU tidak transparan. Sementara KPU memenangkan nomor 2 (Ade-Cecep), tapi fakta pleno banyak perubahan," tegas Oleh.

Seperti diketahui, setelah data masuk 100 persen, hasil quick count LSI Denny JA untuk Pilkada Tasikmalaya, pasangan nomor urut 1 Azies Rismayadi Mahfud-Haris Sanjaya meraih 23,14 persen.

Lalu pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin mendapat 31,29 persen.

Sementara pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma meraih 11,58 persen. Sedangkan pasangan nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz memperoleh suara 33,99 persen. Pasangan Iwan-Iip unggul berdasarkan hasil akhir quick count LSI Denny JA.

Sementara berdasarkan real count KPU per Sabtu (12/12/2020) pukul 07.15 WIB dengan data masuk 44,97 persen, pasangan nomor urut 1 Azies Rismayadi Mahfud-Haris Sanjaya meraih 23,7 persen. Lalu pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin mendapat 33,3 persen.

Lalu pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma meraih 11,4 persen. Sedangkan pasangan nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz memperoleh suara 31,6 persen. Pasangan Ade-Cecep sementara unggul.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/14/11314651/paslon-iwan-iip-laporkan-dugaan-kecurangan-pilkada-tasikmalaya-ke-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke