Salin Artikel

Polisi Masih Dalami Motif Dua Terduga Pembakar Mobil Relawan Calon Petahana di Luwu Utara

KOMPAS.com - Polisi masih mendalami motif dua terduga pelaku pembakar mobil milik relawan calon petahana di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Indah Putri Indriani.

Diketahui, dua terduga pelaku yang diamankan yakni berinisial AR dan AJ. Sementara satu terduga pelaku lagi yakni, AL masih buorn.

"Untuk motifnya nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan rampung, karena memang penyidik kami masih bekerja," kata Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, saat dikonfirmasi di Mapolres Luwu Utara, Sabtu (12/12/2020).

Kata Irwan, kedua pelaku itu ditangkap pada Jumat (11/12/2020) malam.

Pelaku AR ditangkap di Dusun Desa Tampalla, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone sekitar pukul 23.00 Wita.

Pelaku AJ ditangkap di Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone pukul 23.10 Wita.


Dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa jeriken yang diduga bekas tempat bahan bakar dan kain.

"Jadi bukan bahan peledak yang dibuang ke dalam garasi mobil, tetapi cairan mudah terbakar bersama kain," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih memburu satu terduga pelaku lagi yakni, AL yang masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 187 KUHP dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman tujuh sampai 12 tahun penjara.

 

(Penulis Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/12/18264031/polisi-masih-dalami-motif-dua-terduga-pembakar-mobil-relawan-calon-petahana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke