Salin Artikel

Komisioner KPU Papua Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada, Ini Pembelaan Pengacaranya...

AA ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua sejak 4 Desember. Dalam kasus itu, AA diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6 miliar dari total dana hibah Rp 19 miliar.

Pengacara AA, Agustino R Mayor membantah tuduhan yang menjerat kliennya dalam kasus tersebut.

Menurutnya, AA yang menjabat sebagai Ketua KPU Papua pada 2017, mengambil alih KPU Kabupaten Tolikara karena kekosongan jabatan saat menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU).

Agustino mengatakan, saat itu dana hibah PSU Pilkada Tolikar sebesar Rp 19,844 miliar. Namun, dana yang digunakan sebanyak Rp 12,954 miliar.

"Sisa dari dana tersebut Rp 6,894 miliar setelah kegiatan tahapan telah dikembalikan oleh KPU ke kas negara," kata dia di Jayapura, Jumat (11/12/2020).

Ia menyebutkan, tak mungkin AA dituduh merugikan keuangan negara sebesar Rp 6 miliar. 

"Logika sederhananya, apa bila dana Rp 12 miliar tersebut dikorupsi Rp 6 miliar, pastilah Pilkada Tolikara saat itu tidak akan berhasil seperti yang sudah terjadi," kata Agustino.

Sebab, distribusi logistik di Pilkada Tolikara 2017 sebagian besar dilakukan menggunakan pesawat terbang. Sehingga, butuh anggaran yang besar.

Namun Agustino memastikan kliennya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.


Selain itu, keluarga AA telah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan sejak 7 Desember 2020.

"Kami sudah ajukan suran penangguhan tapi sampai saat ini belum dijawab oleh Polda Papua," kata Agustino.

Ditahan Polda Papua

Wakapolda Papua Brigjen Matius D Fakhiri mengatakan, AA yang sebelumnya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, ditahan sejak 4 Desember 2020.

"Tersangka sudah kami tahan sejak beberapa waktu lalu, sembari kasus ini terus berjalan," kata Matius di Keerom, Rabu (9/12/2020).

Menurut Matius, AA diduga menyalahgunakan dana hibah senilai Rp 19 miliar pada pemungutan suara ulang Pilkada Tolikar 2017.

Pada saat itu, AA merupakan Ketua KPU Papua dan tengah mengambil alih tugas KPUD Tolikara.

"Hasil pemeriksaan kerugian negara yang dilakukan oleh AA senilai Rp 6 Miliar," kata Matius.

Dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tolikara saat itu dimaksudkan untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 18 distrik.

Atas perbuatannya AA yang merupakan komisioner KPU Provinsi Papua aktif, dijerat UU Tipikor Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/11/18230481/komisioner-kpu-papua-jadi-tersangka-korupsi-dana-pilkada-ini-pembelaan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke