Salin Artikel

Cawabup OKU yang Ditahan KPK Unggul Lawan Kotak Kosong di Real Count KPU

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pasangan petahana di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kuryana Azis-Johan Anuar unggul jauh melampaui kotak kosong dalam pilkada serentak yang berlangsung pada (9/12/2020) kemarin.

Hal itu terlihat dari data real count di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/16 yang diupdate Jumat (11/12/2020)pukul 11.30WIB.

Dalam situs itu tertulis, pasangan petahana mendapatkan perolehan suara sementara 65,9 persen. Sedangkan kotak kosong 34,1 persen. 

Sementara data suara yang masuk sebanyak 538 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 725 atau 74,21 persen.

Johan yang maju sebagai cawabup OKU diketahui telah ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Jakarta Pusat setelah menjalani pemeriksaan serta pelimpahan barang bukti pada Kamis (10/12/2020) kemarin.

Politisi Partai Golkar yang maju sebagai cawabup untuk periode kedua itu ditahan karena terlibat dugaan mark up lahan kuburan di OKU yang merugikan negara Rp 5,7 miliar pada 2013 lalu ketika ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.

Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati smengatakan, mereka akan mengikuti proses hukum hingga selesai. Ia pun yakin kliennya tak bersalah dalam kasus itu.

"Kita akan ikuti proses hukum dan akan hadapi persidangan. Semoga keadilan berpihak kepada klien saya," kata Titis lewat pesan singkat.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengungkapkan, meskipun Johan ditahan, proses tahapan Pilkada tak akan terganggu.

Bahkan, cawabup petahana itu tetap terdaftar sebagai peserta pemilu karena status hukumnya saat ini belum inkrah.

Menurut Naning, saat ini tahapan rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kecamatan. Pada Minggu (20/12/2020) nanti, rekapitulasi baru akan masuk ke tingkat kabupaten.

"Kalau nantinya ditingkat kabupaten tidak ada gugatan, maka pasangan ini menang. Sebab, di OKU hanya ada pasangan tunggal," jelas Naning.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/11/13252791/cawabup-oku-yang-ditahan-kpk-unggul-lawan-kotak-kosong-di-real-count-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke