Rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ditempati LL adalah milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar
Kasus tersebut berawal dari LL yang memiliki masalah dengan keluarganya.
Pada November 2020, LL kemudian dikenalkan rekannya kepada seorang perempuan yang benama Firza yang disebut bisa memberi pekerjaan pada gadis 17 tahun itu.
Dari tempat karaoke, LL kemudian pergi menemui Firza.
Saat itu, menurut pendamping korbann Lukman Hakim, Firza menawarkan LL bekerja sebagai pendamping pelanggan karoke. Gadis 17 tahun itu pun menyetujui.
"Dia (Firza) bilang daripada begini hidupmu terkatung-katung kau susahi orangtua mu terus, mending kau kerja jadi ladies."
"Korban menolak terus dia bilang pikirmi pale (saja) dulu sampai besok baru ambil keputusan," ujar Lukman saat diwawancara wartawan di P2TP2A Kota Makassar, Kamis (10/12/2020).
Saat itu Firza berjanji jika LL tidak akan dijadikan PSK.
Lalu LL pun menggadaikan ponselnya dengan harga Rp 1 juta. Oleh Firza, LL kemudian dikenalkan dengan seorang perempuan yang bernama Niken.
Niken kemudian membayar sejumlah uang kepada Firza untuk menebus LL.
Lalu Bu Lia mengambil foto LL dan mengatakan akan dikirim ke salah pelanggan yang ada di Maluku Tenggara.
LL pun terkejut dan menyadari jika ia akan dijadikan PSK di Maluku Tenggara. Ia pun menolak untuk diterbangkan ke Maluku Tenggara.
Bu Lia terus merayu LL dan menawarkan harga Ro 15 juta hingga Rp 20 juta untuk sekali kencan. Namun LL tetap bersikukuh menolak tawaran tersebut.
Ia pun mengatur strategi untuk melarikan diri. LL izin pergi mandi dan berhasil kabur dari wisma tersebut.
"Dari situ mi ini anak-anak berinisiatif untuk lari. Ketika renggang pengawasannya ibu Lia dan ibu Niken di sebelah kamarnya dia (pura-pura) izin pergi mandi."
"Akhirnya dia berhasil kabur dan di tempat jualannya orang dia sembunyi," ujar Lukman.
Lapor ke polisi
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar Andi Tenri Palallo mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Menurutnya kasus perdagangan perempuan di Makassar bukan pertama kali terjadi dan sudah ada beberapa korban dengan kasus yang sama.
"Setelah menerima laporan ini kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sekarang sudah tahap penyelidikan pengambilan BAP," ujar Tenri.
Ia menbenakan jika korban LL masih di rumah aman dan pihaknya akan mendatangkan psikolog untuk mendampingi korban.
"Ini sudah masuk kategori human trafficking. Kita akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi anak ini," tutur Tenri.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor: Dony Aprian)
https://regional.kompas.com/read/2020/12/11/06160031/cerita-remaja-perempuan-kabur-dari-wisma-saat-hendak-dijadikan-psk-berawal