Salin Artikel

Real Count KPU Pilkada Wonosobo Data 48,21 Persen: Afif-Albar Unggul Sementara dari Lawan Kotak

WONOSOBO, KOMPAS.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Afif Nurhidayat dan Muhammad Albar (Afif-Albar), unggul sementara melawan kotak kosong di Pilkada Wonosobo 2020.

Keunggulan pasangan ini dilihat dari perhitungan cepat Sirekap di situs resmi Pilkada2020.KPU.go.id, per tanggal 10 Desember 2020, pukul 13.26 WIB.

Pasangan ini berhasil meraih hasil sementara sebanyak 63,1 persen dengan total perhitungan suara di 940 TPS dari 1.950 TPS (48,21 persen).

Sedangkan kotak kosong meraup suara 36,9 persen.

Pasangan yang diusung koalisi besar PDI-P, PKB, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Hanura ini masih harus menunggu sampai seluruh surat suara terkumpul 100 persen dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo.

Kotak kosong sempat menang di Kecamatan Mojotengah, namun dapat disusul oleh perolehan suara Afif-Albar.

Di Kecamatan Wonosobo, pasangan Afif-Albar unggul tipis, yakni sebanyak 11.072 suara, sedangkan kotak kosong sebanyak 10.793 suara.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Data yang ditampilkan bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka yang dilakukan KPU.

Afif Nurhidayat merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo Periode 2019-2024.

Ia adalah kader PDI-P yang sudah menjadi Ketua DPC PDI-P Wonosobo untuk kali ketiga dengan periode 2019-2024.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/10/14055241/real-count-kpu-pilkada-wonosobo-data-4821-persen-afif-albar-unggul-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke